Terbaru! AkuLaku Klaim Bisa Toleran Utang Pinjol, Ini Kualifikasinya

Terbaru! AkuLaku Klaim Bisa Toleran Utang Pinjol, Ini Kualifikasinya

Pinjol Akulaku--

RADAR TEGAL – PT Akulaku Finance Indonesia diketahui mengklaim bisa bekerja dalam penyelesaian persoalan tagihan pinjol berdasarkan kebutuhan yang dihadapi oleh penarik pinjaman. 

Melansir dari finansial.bisnis.com, berikut  penjelasan mengenai pinjol Akulaku bisa akan melakukan toleran utang pinjol.

Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga mengaku akan terbuka dan kooperatif dalam penyelesaian masalah pinjaman lewat restrukturisasi hingga pengurangan denda.

"Selain itu, toleransi bisa saja kami berikan tergantung kondisi yang dihadapi. Misalkan 3 hari sampai 1 minggu, atau sesuai kesepakatan dengan konsumen," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Jumat 6 Oktober 2023.

BACA JUGA: Jangan Panik, Begini 4 Cara Hapus Data Pinjol Sampai Bersih! Mudah Diterapkan

Diketahui, sejauh ini data yang yang dimiliki oleh Akulaku menunjukkan bahwa profil peminjam yang berasal dari generasi mendominasi sebesar 70 persen.

Adapun rata-rata peminjam biasanya mengajuka penarikan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

"Mostly, motifnya pengajuan pinjaman, masih untuk kebutuhan konsumtif," terangnya.

Ia juga memerinci bahwa kebutuhan konsumtif umumnya dalam pembelia kebutuhan sehari-hari,  gadget, bulanan, elektronik, komputer, fashion, perlengkapan rumah tangga, hingga  pembelian pulsa.

Kemudian, mengenai kendala yang dihadapi dalam penagihan, pihak AkuLaku juga menemukan  banyak dari pemminjam yang raib, loss contact, hingga terkendala insfrastruktur telekomunikasi jelak.

BACA JUGA: 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Ada Bunga Mulai dari 0,1 Persen

Ia juga menjelaskan proses kurasi atau mekanisme yang sudah digunakan untuk kelengkapan data calon nasabah dilakukan melalui proses verifikasi dan  validasi ke Dukcapil, dan SLIK.

Ia pun tidak menampik bahawa dalam proses kurasi tersebut terdapat sejumlah data yang dalam prosesnya memungkinkan calon nasabah melakukan pemalsuan data.

"Biasanya pada proses selfie dengan KTP, di mana foto di KTP sudah diganti dengan foto fraudster sendiri," jelasnya.

Adanya hal tersebut, pihak Akulaku pun berupaya mengantisipasi dengan menggunakan biometrik Face Recognition ke data Dukcapil. 

Dalam proses pengecekan riwayat nasabah, pihaknya juga mengacu kepada SLIK. Selain SLIK, mekanisme data yang digunakan juga menggunakan Dukcapil, BPJS-TK, hingga verifikasi Telco.

BACA JUGA: Awas, Ini Dia Resiko Galbay Pinjol Shopee Paylater yang Jarang Orang Banyak Tau,Simak Informasi Lengkapnya

Sekilas Mengenai Pinjol Akulaku

Akulaku merupakan platform finansial konsumen terkemuka di Asia Tenggara yang berkomitmen dalam menyediakan layanan finansial kelas dunia termasuk belanja dengan anngsuran di patform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya serta pinjaman tunai  yang fleksibel.

Adapun tujuan Akulaku yakni untuk meningkatkan kualitas hidup para  mitra dan konsumen dengan menghadirkan eksosistem finansial yang lengkap dan andal.

Demikian ulasanam mengenai pinjol  Akulaku.  Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: