Resah Menunggu Lama? Ini 5 Pinjol Langsung Cair Legal OJK 2023 yang Bisa Menjadi Solusi Kebutuhan Finansialmu

Resah Menunggu Lama? Ini 5 Pinjol Langsung Cair Legal OJK 2023 yang Bisa Menjadi Solusi Kebutuhan Finansialmu

Pinjaman Online Langsung Cair - JULO--

RADAR TEGAL - Ada beberapa rekomendasi pinjaman online atau pinjol langsung cair, salah satunya adalah JULO. Aplikasi tersebut dapat kamu dapatkan di Playstore.

Selain JULO, juga ada beberapa aplikasi pinjol langsung cair. Karena itu, kami akan memberikan rekomendasinya.

Jika kamu penasaran dengan daftar pinjol langsung cair, simaklah artikel ini sampai selesai. Kami akan membagikan rekomendasi yang harus kamu ketahui.

Berikut rekomendasi pinjol langsung cair 2023 yang harus kamu baca dibawah ini.

BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar Pinjol? Berikut Tips dan Cara Mengajukan Keringanan Beban Tagihan

Daftar pinjaman online langsung cair

1. JULO Kredit Digital

Telah mengantongi izin usaha penyelenggara layanan sesuai keputusan OJK. JULO Kredit Digital menjadi rekomendasi utama aplikasi pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit terpercaya dan terdaftar di OJK.

Dengan limit tinggi maksimal 15 juta rupiah, JULOvers dapat melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel 9 bulan.

Tidak hanya itu, JULO Kredit Digital juga mengenakan tingkat bunga rendah serta transparan dari 0,1% per hari sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sehingga kamu tidak perlu takut dengan tambahan biaya dadakan, serta tidak jelas yang membengkak. Apalagi aplikasi ini termasuk pinjol langsung cair yang terpercaya.

BACA JUGA: Pinjol Tunaiku: Resmi OJK 2023, Aman dari DC Lapangan, dan Cair Hingga Rp 20 Juta!

BACA JUGA: Punya Masalah dalam Membayar Tagihan Pinjol? Berikut Tipsnya Agar Dapat Keringanan

Selain praktik penagihan yang manusiawi serta tersertifikasi, JULO juga menyesuaikan tanggal pembayaran cicilan dengan tanggal gajian kamu. Dengan begitu, kamu bisa membayar cicilan dengan lebih mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: