6 Aplikasi Pinjol Legal OJK Paling Aman dari Kejaran DC Lapangan, Khusus Galbay Bisa Coba
6 Pinjol legal OJK paling aman tanpa dikejar DC Lapangan ke rumah--pexels and editing personal by Canva
RADAR TEGAL - Saat ini sudah banyak aplikasi pinjol legal OJK yang bisa kamu gunakan. Namun, tidak semua bisa bebas dari kejaran DC lapangan.
DC lapangan selalu mengintai nasabah pinjol legal OJK yang sudah masuk masak galbay. Tidak sedikit nasabah yang merasa tidak nyaman dengan adaya DC lapangan.
Oleh karena itu, mereka lebih memilih pinjol legal OJK yang aman. Maksud aman ini adalah tidak adanya DC lapangan saat sudah masuk masa galbay.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan mengulas tentang 6 pinjol legal OJK paling aman dari DC lapangan. Sebenarnya debt collector hanya akan datang ketika kamu sudah masuk dalam masa galbay.
BACA JUGA:Cara DC Pinjol Ilegal Tagih Hutang ke Nasabah Galbay Lewat Telepon, Siap-siap Kena Mental!
BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking 2023 yang Bisa Galbay Gunakan, DIjamin Cair dan Sudah Aman OJK
6 pinjol legal OJK
1. Pinjam Duit
Pinjol yang pertama adalah Pinjam Duit. Pinjam Duit ini adalah pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK sehingga aman.
Dalam pelaksanaanya pinjaman ini hanya menggunakan DC di beberapa kota besar di Indonesia saja. Jika berada di luar jangkauan maka akan menagih melalui pesan.
2. Investree
Pinjaman selanjutnya adalah Investree. Investree ini memiliki limit yang besar dan juga cocok untuk modal usaha.
Limitnya bisa mencapai 2 miliar loh. Dengan tenor yang panjang pula mencapai 12 bulan dan bisa lebih.
BACA JUGA:Tidak Cuma Tanpa DC Lapangan, 5 Pinjol Tanpa KTP Berikut Ini Paling Banyak Orang Gunakan
3. Kredivo
Pinjol Kredivo tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Pinjaman ini bisa dengan mudah memberikan kita pinjaman karena sudah legal.
Kredivo juga hanya menagih nasabah yang mengalami galbay secara online. Biasanya akan ada petugas yang mengirimkan pesan atau telepon ke nomot yang terdaftar.
4. Pinjol legal OJK Indo Dana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: