Nasabah Galbay Wajib Tahu! Ini 3 Hal yang Akan Terjadi Jika Tak Mau Membayarkan Cicilan Utang Pinjolnya
Risiko galbay (pict from istockphoto)--
RADAR TEGAL - Jika meminjam sudah semestinya harus mengembalikan, begitu juga dengan pinjaman online. Jika kalian sudah berhasil meminjam, seharusnya disiplin membayar cicilannya agar tidak menjadi nasabah galbay.
Ada beberapa orang yang bahkan dengan sengaja tidak mau membayarkan cicilan tersebut atau yang kerap disebut sebagai nasabah galbay. Tapi harus siap tanggung risiko, jika potensi untuk mengajukan pinjaman lagi akan ditolak bahkan di seluruh platform pinjaman online mana saja.
Namun ada sebagian orang yang juga memang tidak bisa membayarkan cicilan dengan alasan perekonomian. Untuk itu, kalian bisa mencoba mengajukan keringanan kepada platform pinjaman terkait atau menanyakan bagaimana solusi sebagai nasabah galbay.
Meminjam pada sebuat platform online memang tidak salah, tapi akan lebih baik untuk tidak melakukannya. Kenapa demikian? karena meminjam dengan platform online ini banyak potensi atau risiko yang akan kalian alami yang berdampak buruk, salah satunya nasabah galbay.
Waspadai pinjol ilegal
Tapi itu semua dapat terjadi jika kalian mengajukan pinjaman pada platform yang sifatnya ilegal atau tidak punya legalitas dan tidak dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (ojk). Rupanya masih banyak platform yang belum legal, dan lebih parahnya sudah tersebar di mana-mana.
Banyak orang yang terbuai karena layanan kemudahan dan iming-iming limit besar pada platform ilegal tersebut. Akibatnya banyak dampak buruk dan risiko yang akan kalian tanggung, salah satu yang terparah adalah data kalian akan hilang dan bahkan tersebar.
Untuk itu, sebisa mungkin ketahui platform pinjol yang kalian gunakan tersebut apakah legal atau tidak legal. Dan juga kalian perlu berhati-hati, supaya d kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kalian inginkan, termasuk dianggap sebagai nasabah galbay.
Nah, berikut RADAR TEGAL akan memberikan informasi untuk Anda mengenai 3 hal yang akan terjadi jika nasabah galbay tidak mau membayarkan cicilannya. Tak usah berlama - lama lagi, yuk kita simak bareng-bareng.
1. Mendapat bunga jauh lebih besar
Pertama, diketahui jika nasabah mengalami galbay atau tidak mampu dalam melunasi pinjamannya tersebut maka dirinya akan mendapatkan bunga yang jauh lebih besar. Walaupun ada aturan yang diperuntukkan untuk platform pinjol legal untuk melakukan kenaikan bunga tersebut.
Namun hal tersebut tetap dilakukan dengan tujuan adanya bunga yang jauh lebih besar ini, dimaksudkan sebagai denda. Denda berupa bunga besar ini akan diberikan kepada nasabah galbay tersebut dihitung tiap per harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: