Cara Cek Aplikasi Pinjol Akses Kontak di Ponsel dan Amankan Data Whatsapp, Mudah dan Dijamin Aman

Cara Cek Aplikasi Pinjol Akses Kontak di Ponsel dan Amankan Data Whatsapp, Mudah dan Dijamin Aman

Uang rupiah dan smartphone-depositphotos.com-

RADAR TEGAL - Cara cek aplikasi pinjol akses kontak di ponsel dan amankan data Whatsapp. Untuk bisa melakukan hal itu ternyata cukup mudah.

Ya, pada artikel kali ini, kita akan mengulas bagaimana cara cek aplikasi pinjol akses kontak di ponsel. Termasuk bagamana mengamankan data Whatsapp, seperti nomor dan lainnya.

Seperti diketahui, sekarang ini banyak aplikasi pinjol yang bisa mengakses kontak di ponsel kita. Padahal sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hal itu tidak diperkenankan alias dilarang.

Namun demikian tidak sedikit aplikasi pinjol yeng tetap meminta akses kontak ponsel kita atau pengguna. Alasannya, banyak nasabah gagal bayar alias galbay yang langsung menghapus aplikasi pinjaman.

BACA JUGA:Ingin Meminjam Uang Tanpa BI Checking? Coba 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Ini!

Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melarang pinjaman online legal atau berizin untuk mengakses kontak ponsel pengguna. Apapun alasannya hal itu tidak dibenarkan OJK.

Yang diizinkan OJK adalah, pinjaman onlin hanya bisa mengakses kamera, lokasi dan suara dari penggunanya. Bagi pinjol resmi OJK mungkin sudah tahu hal tersebut.

Lantas bagaimana dengan pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK?  Perusahaan P2P lending yang tidak berizin, pada kenyataannya kerap meminta akses kontak pengguna.

Dengan alasan nasabah jika mengalami galbay bakal segera tolak dan hapus aplikasinya. Karena itu kita perlu tahu, apakah kontak ponsel kita diakses pinjaman online atau tidak.

BACA JUGA:Cara Jitu Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Tanpa Harus Melakukan Pengaturan Pabrik

Cara cek aplikasi pinjol akses kontak di ponsel

Jika kita ingin memastikan apakah aplikasi pinjol bisa akses kontak di ponsel atau tidak ada beberapa langkah yang perlu diketahui.

Pertama, caranya dengan terlebih dahulu dengan mengeceknya menggunakan aplikasi Google Play Store.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: