Terbaru! Cara Pengajuan Pinjaman Online di Akulaku dengan Mudah dan Langsung Cair

Terbaru! Cara Pengajuan Pinjaman Online di Akulaku dengan Mudah dan Langsung Cair

Pinjaman Online Akulaku--

Bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman Dana Cicil ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti harus meningkatkan akun atau sudah pernah terdaftar dan bertransaksi menggunakan Akulaku. Berikut syarat umum mengajukan pinjaman di Akulaku, antara lain

  • Wajib memiliki e-KTP
  • Wajib berusia minimal 23 tahun
  • Wajib berdomisili di area Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Wajib memiliki dan melampirkan slip gaji karyawan jika ingin mengajukan pinjaman
  • Wajib melampirkan NPWP atau bisa melampirkan rekening koran untuk perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman di Akulaku

 

Bunga, Biaya, Denda dan Tenor Pinjaman di Akulaku

Akulaku menawarkan pinjaman dengan bunga yang terbilang cukup rendah, bunga di Akulaku sebesar 2,6% per bulannya. 

Tenor cicilan pinjaman yang ditawarkan juga cukup panjang yaitu mulai dari 1 sampai 12 bulan dan debitur bisa mendapatkan limit pinjaman mulai Rp300.000 hingga Rp15.000.000 rupiah.

Perlu diperhatikan bahwa Akulaku memiliki biaya administrasi ketika mengajukan pinjaman sebesar 6% dari total pinjaman yang diajukan. 

Contoh jika debitur mengajukan pinjaman di Akulaku sebesar Rp 5 juta akan dipotong dengan biaya administrasi jadi debitur akan menerima uang pinjaman sebesar Rp4,7 juta.

Jika debitur terlambat membayarkan tagihan pinjol, maka akan dikenakan denda oleh Akulaku sebagai sanksi keterlambatan sebesar 2% jika terlambat membayar dalam kurun waktu 7 hari. 

Denda tersebut akan terus meningkat sebesar 10% jika debitur terlambat membayar selama 1 bulan.

BACA JUGA:Takut Data Tersebar? Pinjaman Online Tanpa KTP di Aplikasi Pinjol Easycash Layak Dicoba!

Demikianlah informasi seputar syarat dan cara mengajukan pinjaman online di Akulaku dengan mudah tanpa agunan yang ribet. Semoga bermanfaat.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: