Ini Daftar DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah, Nasabah Harus Hati-hati

Ini Daftar DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah, Nasabah Harus Hati-hati

DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah--

Tegal, radartegal.disway.id - Untuk para nasabah, berikut ini informasi DC pinjol apa saja yang datang ke rumah setelah galbay. Untuk itu, para nasabah diharuskan hati-hati karena pinjol ini memiliki DC lapangan yang siap datang ke rumah untuk menagih.

Sebagai nasabah, kalian harus mengetahui pinjol mana saja yang memiliki DC lapangan. Agar nantinya nasabah harus berhati-hati dan jangan sampai galbay. Atau nasabah juga bisa menggunakan pinjol yang tidak memiliki DC lapangan namun legal.

Jangan menggunakan pinjol ilegal karena bisa merugikan diri sendiri. Gunakanlah pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK ketika akan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan.

Dan pastikan jika nasabah bisa membayar cicilannya setiap bulan agar nantinya tidak ada DC lapangan yang datang ke rumah untuk menagih.

Sekarang ini memang sudah banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online untuk meminjam uang ketika keadaan terdesak. Jadi tidak heran jika nama pinjol semakin terkenal dikalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat harus lebih pandai dan berhati-hati dalam memilih pinjol yang akan dipakai. Jangan sampai memilih pinjol ilegal yang bisa merugikan diri sendiri.

Dan berikut ini informasi DC pinjol apa saja yang datang ke rumah.

DC pinjol Apa Saja Yang Datang ke Rumah

1. Akulaku

Pertama ada pinjol Akulaku yang merupakan pinjaman online pemilik dua kategori yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. Untuk KTA Asetku memiliki jumlah pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor pinjaman selama 22 hari.

Sedangkan untuk KTA Dana Cicil memiliki nominal pinjaman mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp15.000.000. Dengan tenor pinjaman untuk produk ini yaitu 2 hingga 12 bulan. Serta bunga yang ditanggung nasabah yaitu 3% hingga 13,17%.

2. Kredit Pintar

Selanjutnya yaitu Kredit Pintar yang memiliki limit pinjaman mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk tenornya mulai dari 91 hari hingga 360 hari. Selain itu, bunga yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,8% hingga 11%.

Pinjol Kredit Pintar telah tersebar di seluruh Indonesia dan proses pencairannya bisa lebih cepat karena tidak menggunakan BI Checking.

3. Easycash

DC pinjol yang datang ke rumah selanjutnya yaitu ada Easycash. Pinjol ini sudah mendapatkan izin OJK atau legal.

DC Easycash tidak akan melakukan kekerasan atau ancaman. Karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan OJK tentang DC yang tidak boleh melakukan teror ataupun ancaman.

Jika nasabah terlambat membayar dalam waktu 1 hingga 7 hari, maka masih akan mendapakan peringatan lewat SMS, Email, ataupun WhatsApp. Namun jika sudah telat hingga berbulan-bulan maka akan ada DC yang menghubungi.

DC akan menagih lewat telepon dan jika nasabah mengabaikan maka akan ada DC yang datang ke rumah.

4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam

Untuk selanjutnya ada Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Pinjol inu memberikan bunga sebesar 0% untuk masa kredit selama 30 hari.

Sementara jika masa kredit mencapai 2 hingga 3 bulan maka akan dibebankan bunga sebesar 2.59% perbulan.

Demikianlah ulasan mengenai DC pinjol apa saja yang datang ke rumah. Semoga bermanfaat.***

Sumber: