4 Langkah yang Perlu Dilakukan Supaya Debt Collector Tidak Meneror Nasabah Galbay

4 Langkah yang Perlu Dilakukan Supaya Debt Collector Tidak Meneror Nasabah Galbay

Cara menghindari teror DC (pict from pixabay)--

RADAR TEGAL - Galbay atau gagal bayar merupakan sebuah tindakan nasabah yang mana dirinya tidak bisa membayarkan cicilan pinjamannya pada suatu platform pinjol terkait. Kendala atau permasalahan seperti ini biasanya akan membuat platform pinjol tersebut menugaskan DC lapangannya untuk menagih langsung.

Cara menagih yang dilakukan oleh debt collector atau DC ini biasanya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah dari nasabah galbay tersebut. Namun sebelum hal tersebut terjadi, biasanya platform pinjol terkait akan menghubungi nasabah tadi untuk menanyakan perihal tagihannya itu.

BACA JUGA: Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Data Pribadi Diumbar, Teror DC Lapangan Tak Henti-henti

Jika memang tetap tidak dapat membayar sampai dengan waktu yang ditentukan barulah pihak pinjol diperbolehkan menugaskan debt collector untuk mengujungi rumah dari nasabah galbay tersebut. Untuk perihal kunjungan ini juga debt collector atau DC ini tidak boleh semena - mena ataupun seenaknya sendiri.

Ada aturan tersendiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur tentang cara berkunjung kerumah nasabah galbay tersebut. Jadi, semisal DC berperilaku tidak baik atau semena - mena saat berkunjung nasabah galbay tetap punya hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada OJK atau pihak berwajib.

Namun alangkah baiknya nasabah yang meminjam untuk melunasi cicilan tepat pada waktunya. Jika tidak maka siap - siap debt collector mendatangi rumah Anda dan berpotensi meneror.

Untuk mengatasi hal tersebut, berikut ada 4 langkah yang perlu dilakukan supaya debt collector tidak meneror nasabah galbay. Sudah penasaran apa saja yang bisa dilakukan? yuk simak terus artikel RADAR TEGAL di bawah ini.

 

Cara agar tidak diteror debt collector saat gagal bayar

1. Pakai pinjol legal

Pertama, langkah yang harus Anda lakukan adalah dengan mengajukan pinjaman menggunakan platform pinjaman online terpercaya atau legal. Karena selain aman dan terpercaya, platform legal juga telah dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (ojk).

Tak hanya itu, potensi diteror debt collector saat alami galbay juga sangan minim. Karena platform pinjaman online legal ini akan mematuhi aturan yang dibuat OJK mengenai cara baik DC ketika menagih kerumah nasabah galbay.

Mungkin sebagian dari kalian banyak yang belum mengetahui mana platform yang legal dan ilegal. Oleh sebabnya, kalian bisa langsung menghubungi OJK ataupun melakukan pengecekan melalui websitenya.

Tetap waspada dan berhati - hati apabila Anda sudah terlanjur masuk ke dalam lingkaran pinjol ilegal.

Sumber: