Keren! RSUD Brebes Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Penanganan Kanker

Keren! RSUD Brebes Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Penanganan Kanker

Miftakhul Janan, SKM, MKM Kabid Penunjang RSUD Brebes.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, RSUD BREBES ditunjuk sebagai rumah sakit penanganan kanker dan jantung tingkat madya di Jawa Tengah (Jateng). Hal ini sesuai dengan SK Kemenkes RI tentang rumah sakit Jejaring Pengampu penanganan kanker.

Miftakhul Janan, Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, Jumat 23 Mei 2025, membenarkan bahwa RSUD Brebes ditunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit penanganan kanker dan jantung tingkat madya di Jateng.

Janan menerangkan, sesuai dengan SK Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1337/2023, menyebutkan RSUD Brebes menjadi salah satu rumah sakit tingkat madya yang ditunjuk Kemenkes dalam penanganan penyakit kanker dan jantung.

"Ya betul. Dari beberapa rumah sakit tingkat madya di Jateng, salah satunya RSUD Brebes yang ditunjuk dalam penanganan kanker dan jantung," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya.

BACA JUGA:Dewan Pengawas Perumda Tirta Baribis Brebes Terima SK Pengangkatan

BACA JUGA:Gelar Operasi, Polres Ungkap Tiga Kasus Premanisme di Brebes

Menurutnya, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker dengan strata madya, merupakan rumah sakit dengan kemampuan melakukan pelayanan kanker berupa pelayanan bedah dan pelayanan terapi sistemik. Seperti kemoterapi, imunoterapi, terapi hormonal, targeted therapy, dan lain-lain.

"Selain itu, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker dengan strata madya juga harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam penanganan kedua penyakit tersebut," terangnya.

Dalam menunjang layanan penyakit kanker tersebut, RSUD Brebes bakal membangun gedung sitotoksik tahun ini. Total, Pemkab Brebes telah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

"Alhamdulillah tahun ini, kami RSUD Brebes mendapatkan anggaran Rp10 miliar. Untuk pembangunan ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIs) Rp8 miliar dan gedung sitotoksik Rp2 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Akses ke TPAS Kaliwlingi di Brebes Rusak, Petugas Pengangkut Sampah Mengeluh

BACA JUGA:Pindah ke Huntara, Ratusan Korban Tanah Bergerak di Brebes Menangis Haru

Sebelumnya, dia menerangkan, tahun ini pihaknya mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp10 miliar. Anggaran tersebut, untuk pembangunan KRIS senilai Rp8 miliar dua lantai dan Rp2 miliar untuk pembangunan sitotoksik satu lantai.

"Untuk tendernya dikonsolidasikan menjadi sau paket, dan untuk pemenang tendernya itu dari Semarang. Dengan nilai kontrak sebesar delapan miliar sembilan ratus juta. Yang satu rawat inap standar dua lantai dan satu lantai untuk gedung sitotoksik satu lantai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: