5 Ciri HP Diretas Pinjol Ilegal, Walau Gak Galbay Data Bisa Tetap Dicuri Lho!

5 Ciri HP Diretas Pinjol Ilegal, Walau Gak Galbay Data Bisa Tetap Dicuri Lho!

5 ciri HP diretas oleh pinjol ilegal -freepik-

Ciri ponsel disadap pinjol ilegal selanjutnya yaitu adanya penurunan kuota internet secara tiba-tiba, bahkan tanpa Anda gunakan.

Hal ini bisa menjadi tanda bahwa HP Anda sedang diretas pinjol ilegal. Mereka bisa menggunakan koneksi data pada ponsel untuk mengirimkan informasi yang sudah mereka curi ke server mereka.

Maka dari itu, coba Anda pantau pengurangan kuota internet dan periksa aplikasi yang kemungkinan menghabiskan kuota dengan cara yang mencurigakan.

3) Adanya perubahan dalam pengaturan keamanan ponsel

Ciri HP diretas pinjol ilegal berikutnya bisa saja ada perubahan untuk pengaturan keamanan HP. Hal ini bisa saja termasuk pengaturan penguncian layar, PIN, pola bahkan bisa saja terjadi penghapusan akun Google yang terhubung pada ponsel.

Segeralah pulihkan pengaturan keamanan Anda dengan mengubah kata sandi atau PIN ponsel dan lainnya.

BACA JUGA : 4 Ciri Pinjol Ilegal yang Ada di Play Store, Ternyata Gak Semuanya Aman!

4) Pesan atau panggilan mencurigakan

Tanda HP diretas pinjol ilegal selanjutnya yaitu ada pesan atau panggilan yang mencurigakan kepada Anda maupun kontak di ponsel Anda.

Isi dari pesan atau panggilan tersebut kemungkinan adalah ancaman atau perintah untuk membayar cicilan khususnya pada nasabah yang galbay pinjol ilegal. Hal ini juga bisa saja terjadi kepada nasabah yang bahkan tidak mengajukan pinjaman apapun.

Jika Anda mendapatkan pesan atau panggilan seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib beserta bukti ancamannya.

5) Adanya perubahan aktivitas keuangan

Pinjol ilegal bisa meretas HP dengan melakukan sejumlah transaksi mencurigakan secara tiba-tiba. Hal ini sering terjadi seperti adanya transaksi tidak dikenal, penarikan uang tidak sah dari rekening bank, maupun adanya peningkatan jumlah hutang.

Demikian 5 ciri HP diretas oleh pinjol ilegal yang seringkali dilakukan. Jika Anda mengalami hal-hal di atas, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tidak semakin merugikan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: