3 Modus Jebakan Pinjol Ilegal yang Berbahaya, Bisa Bikin Hutang Mendadak Berkali-kali Lipat

3 Modus Jebakan Pinjol Ilegal yang Berbahaya, Bisa Bikin Hutang Mendadak Berkali-kali Lipat

3 modus jebakan pinjol ilegal yang berbahaya -freepik-

Modus jebakan pinjaman online ilegal berikutnya ini seringkali mencairkan pinjaman tanpa adanya konfirmasi. 

Sejumlah pinjol ilegal memasang jebakan pada aplikasinya. Biasanya pinjaman baru akan cair jika si debitur menyetujuinya.

Namun, di beberapa aplikasi pinjol bisa mencairkan uang pinjaman tanpa adanya konfirmasi lebih dulu pada si debiturnya.

Ditambah lagi uang yang dicairkan itu akan dipotong untuk biaya-biaya tersembunyi dan tidak transparan. Belum lagi suku bunga yang dibebankan sangat tinggi, lebih tinggi dibanding regulasi suku bunga pinjol yang sudah resmi OJK.

3) Pinjaman online beranak

Salah satu jebakan yang bisa membuat hutang menumpuk berlipat-lipat dari pinjol ilegal ini, yaitu ada anak pinjol di dalam aplikasinya.

BACA JUGA : Kapan Pinjol Ilegal Mulai Sebar Data Nasabah Galbay? Simak Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Misal Anda membuat pinjaman pada platform pinjol ilegal sebesar Rp10 juta di aplikasi X. Ternyata uang Rp10 juta itu berasal dari 5 aplikasi pinjol ilegal yang terselubung dalam 1 aplikasi X tersebut.

Jika itu terjadi, maka cicilan Anda bisa menumpuk berkali lipat karena terhitung meminjam pada 5 aplikasi pinjol meski hanya menggunakan 1 aplikasi.

Tiap pinjol itu pasti akan memberikan suku bunga yang berbeda-beda dan inilah yang membuat Anda nanti bisa terlilit hutang dalam jumlah besar, bahkan tidak manusiawi.

Itulah 3 modus jebakan pinjol ilegal yang berbahaya dan harus Anda hindari. Lebih baik jangan pernah nekat meminjam uang pada platform yang ilegal, karena banyak sekali ada risiko fatal yang bisa Anda tanggung di kemudian hari.

Carilah layanan pinjaman online yang sudah resmi OJK, memiliki reputasi baik, dan persyaratan yang wajar termasuk suku bunga dan tenor yang jelas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: