Kereen! Warga Banjarnegara Sulap Sampah jadi BBM Setara Bio Solar dan Pertamina Dex

Kereen! Warga Banjarnegara Sulap Sampah jadi BBM Setara Bio Solar dan Pertamina Dex

ILUSTRASI - Teknologi inovasi sulap sampah jadi BBM.-Pixabay-Clker-Free-Vector-Images

RADAR TEGAL - Sulap sampah jadi BBM apakah bisa? Pertanyaan itu dijawab secara lugas oleh warga Banjarnegara Jawa Tengah.

Ya, warga Banjarnegara Jateng berhasil sulap sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adalah Budi Trisno Aji, warga Banjarnegara yang berhasil menciptakan sebuah alat teknologi yang dapat sulap sampah menjadi BBM.

Alat teknologi penyulap sampah menjadi BBM itu adalah Faspol 5.0.

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Gencarkan 8 Strategi Ini

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Jateng, Sektor Kemiskinan Pengangguran dan Pertanian Jadi Prioritas Pemprov

Budi, inovator Faspol 5.0, menceritakan bahwa Faspol 5.0 merupakan hasil inovasi generasi kelima. 

Inovasi ini berawal dari penggiat lingkungan di Banjarnegara yang memiliki masalah dengan sampah yang tidak bisa diproses. Kalapun dapat diproses, nilai ekonominya kecil. 

Dari keresahan tersebut, kemudian pihaknya berinovasi menciptakan mesin yang dapat memproses sampah hingga menjadi barang yang nilai ekomisinya tinggi.

Kemudian muncullah ide menginovasi mesin pyrolysis. Inovasi ini dilakukan secara bertahap hingga sampai pada mesin pyrolisis generasi kelima, yakni Faspom 5.0. 

BACA JUGA:Legenda Sungai Serayu di Banjarnegara, Mitosnya Terbuat dari Air Pipis Bima

BACA JUGA:Kampung Unik Negeri Di Awan Desa Dieng Kulon Banjarnegara, Bangun Desa Wisata Bangkitkan Ekonomi Warga

"Dari situ kita mencoba menginovasi mesin pyrolysis sampai ke generasi kelima, yaitu Faspol 5.0 yang menghasilkan produk yang bisa memenuhi standar pemerintah," katanya.

"Kemarin sudah dilakukan pengujian oleh BRIN dan bisa digunakan, baik pada mesin pertanian maupun mesin kendaraan bermotor seperti mobil. Kemarin yang diuji Fortuner tahun 2008 dan dinyatakan laik untuk digunakan pada kendaraan," tambah Budi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 25 September 2023.

Sumber: