Pinjol Legal Bank BRI Tawarkan Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Pengajuannya via BRImo
BRImo bisa digunakan untuk mengajukan pinjol legal bank BRI cuma pakai handphone dan tanpa jaminan.--
Syarat pengajuan pinjol legal BRI
Sebelum mengajukan pinjaman BRIguna, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank BRI. Di antaranya:
- Memiliki rekening BRI.
- Memiliki aplikasi BRImo
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
- Memiliki rekening payroll Bank BRI.
- Merupakan Pegawai Tetap.
- Memenuhi Kriteria pengajuan BRIguna Digital.
- BI Checking/Slik OJK calon peminjam harus bersih.
- Tidak memiliki pinjaman lain yang telat atau yang sudah terdaftar di OJK.
BACA JUGA:Skema KUR BRI 2023 Langsung Cair, Begini Kalkulasi Beban Bunga dan Cicilan Terbarunya
Cara mengajukan pinjaman
Setelah memastikan rekening dan akun BRImo telah teraktivasi dan merasa telah memenuhi persyaratan, selanjutnya nasabah dapat mengajukan pinjaman secara online lewat aplikasi BRImo. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi BRImo.
- Pilih menu “Lainnya” dan akan tampil fitur-fitur di aplikasi BRI.
- Scroll ke bawah dan cari fitur “Pinjaman BRI”
- Tekan tombol “Ajukan Baru” untuk mengajukan pinjaman online lewat aplikasi BRImo.
- Pilih salah satu pinjaman (kredit Investasi/Kredit Modal Kerja/ Kredit Konsumtif).
- Klik “Ajukan”.
- Masukkan data pengajuan dan masukkan nominal pinjaman (misal: Rp 10.000.000).
- Tentukan jangka waktu pembayaran (maksimal 3 tahun) dan klik “Salanjutnya”.
- Isi form pengajuan pinjaman di BRImo dengan benar dan tekan “selanjutnya”.
- Terakhir, pilih “Kirim Pengajuan”.
- Untuk mengetahui pinjaman telah disetujui, silahkan cek status pinjaman di aplikasi BRImo secara berkala.
BACA JUGA:Update Bulan September! KUR BRI 2023 Cepat Cair Rp100 Juta, Cocok Untuk Buka Usaha
Jika pinjaman online telah disetujui, uang pinjaman nasabah akan langsung cair ke rekening. Perlu diketahui lagi, pembayaran pinjaman BRIguna Digital dari bank BRI ini dengan cara auto-debet.
Artinya, nasabah tidak boleh mengambil seluruh uang dari rekening sebelum dipotong otomatis. Karena harus disisakan sesuai dengan angsuran yang harus dibayarkan saat gajian untuk pembayaran pinjaman.
Demikianlah informasi mengenai pinjol legal bank BRI, sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan finansial mendadak nasabah di akhir bulan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: