Peraturan DC Lapangan Pinjol Ternyata Hanya Boleh Menghubungi dan Mendatangi Nasabah Beberapa Hari Saja

Peraturan DC Lapangan Pinjol Ternyata Hanya Boleh Menghubungi dan Mendatangi Nasabah Beberapa Hari Saja

Peraturan DC lapangan pinjol dalam menagih nasabah--personal editing by Canva

RADAR TEGAL - Salah satu tugas dari DC lapangan pinjol adalah mendatangi nasabah yang mengalami kendala. Kendala yang biasanya nasabah alami adalah tidak bisa membayar tagihan.

Dalam dunia pinjol, telat membayar atau tidak bisa membayar tagihan memiliki sebutan "galbay". Para DC lapangan pinjol ini yang memiliki tugas menghampiri para nasabah.

Banyak kasus negatif yang terjadi oleh dan DC lapangan pinjol alami. Mereka biasanya menemukan para nasabah yang kurang kooperatif.

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang peraturan DC lapangan pinjol dalam berhubungan dengan nasabah. Sebelumnya coba kamu baca artikel tentang Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika DC Lapangan Pinjol Datang Ke Rumah Kamu, Ternyata Mereka Maunya Ini di situs yang terpercaya ini.

Peraturan DC lapangan pinjol dalam berhubungan dengan nasabah secara resmi dan legal

Perlu kamu tahu biasanya para DC terlebih dahulu akan menghubungi nasabah galbay dengan baik. Mereka akan melakukan panggilan telepon atau pesan.

Akan tetapi, terkadang nasabah mengabaikan hal tersebut. Alhasil DC pun harus datang ke rumah nasabah secara langsung.

BACA JUGA:5 Alasan Kenapa DC Lapangan Pinjol Tidak Datang Ke Rumah Kamu Padahal Statusnya Galbay, Simak Penjelasannya

Terdapat peraturan resmi dari OJK yang mengatur waktu penagihan tersebut.

Peraturan dari OJK pada nomor 10/POJK.05/2022 yang mengatur tentang waktu penagihan kepada nasabah galbay.

BACA JUGA:7 Pinjol Legal OJK Paling Aman dan Anti DC Lapangan, Cek Selengkapnya Disini

Dalam peraturan tersebut ternyata ada yang tertulis batas waktu penagihan hanya sekitar 90 hari saja. Untuk hari-hari setelahnya, pihak pinjol tidak boleh mendatangi kembali nasabah.

Menurut OJK, pinjol bisa menagih utang kepada nasabah lewat pihak ketiga yaitu debt collector  dengan cara datang ke rumah atau kontak telephone atau SMS.

BACA JUGA:Nasabah Galbay Jangan Takut, Berikut 5 Pinjol Cepat Cair Sudah Legal OJK, Buruan Diserbu

Mendapatkan surat peringatan dari perusahaan

Jika kamu tahu, sebelum para DC mendatangi kamu sebagai perusahaan harus mengirimkan surat terlebih dahulu.

Sumber: