Keberatan Ditarget Retribusi Parkir Rp3,5 Miliar Setahun, Kadishub: Kami Akan Berupaya

Keberatan Ditarget Retribusi Parkir Rp3,5 Miliar Setahun, Kadishub: Kami Akan Berupaya

Salah satu titik yang menjadi kendala penarikan retribusi parkir--

RADAR TEGAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal ditarget mampu menarik retribusi parkir sebesar Rp3,5 Miliar setahun. Meski merasa keberatan, namun dinas akan berupaya dapat memenuhi target tersebut.

Kepala Dishuh Abdul Kadir menilai, target retribusi parkir sebesar itu tidaklah rasional. Sebab, ada berbagai kendala dan dinamika di lapangan yang terjadi pada pelaksanaannya.

"Untuk sekarang saja, baru tercapai 36 persen atau sekitar Rp1,5 Miliar,"katanya.

Menurut Abdul Kadir, ada beberapa kendala dalam pencapaian target retribusi parkir saat ini. Utamanya yang berada di Jalan Pancasila yang menjadi favorit tempat berkumpulnya masyarakat, namun tidak diimbangi dengan lahan yang memadai.

"Kemudian, pada lokasi rambu larangan parkir terpasang, kami juga tidak bisa menindak para pelanggar,"katanya.

Dishub, kata Abdul Kadir, hanya bisa memberikan teguran dan meminta pelanggar untuk parkir di tempat yang semestinya. Namun, hal itu juga memicu gesekan dengan warga sekitar yang menjadi penjaga parkir.

"Daripada bentrok dengan warga, kami lebih baik mengalah,"terangnya. 

Abdul Kadir menambahkan, kalau target retribusi parkir hanya Rp 1,8 miliar per tahun, pihaknya masih menerima. Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya mencapai target tersebut.

Karenanya, ujar Abdul Kadir, pihaknya berharap anggaran untuk penataan parkir dan Tim tertib parkir direalisasi. Nominalnya sekira Rp 500 juta untuk marka dan Tim tertib parkir. 

Abdul Kadir menambahkan, dulu pendapatan retribusi parkir Rp2,5 juta sehari. Saat ini menjadi Rp5,5 Juta, dari 441 titik yang ada.

"Artinya, memenuhi target 100 persen lebih. Kita juga sudah lakukan pemberantasan premanisme,"pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: