Diduga Korupsi Rp1,4 Miliar, Mantan Kades Jejeg Kabupaten Tegal Buat 16 Kegiatan Fiktif

Diduga Korupsi Rp1,4 Miliar, Mantan Kades Jejeg Kabupaten Tegal Buat 16 Kegiatan Fiktif

DIPERIKSA - Mantan Kades Jejeg yang melakukan korupsi Dana Desa mulai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

Dalam pemeriksaan tersangka didampingi penasehat hukum  dari kantor Achlis Aulia dan Rekan. Usai pemeriksaan tersangka akan dilanjutkan dengan agenda pemberkasan dan penyusunan dakwaan.

"Untuk selanjutnya kita limpah ke PN Tipikor Semarang," tegasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id