Galbay di Apk Pinjol UangMe Ada DC Lapangan? Ini Prosedur Penagihannya
Foto: Ilustrasi prosedur penagihan gagal bayar di pinjol UangMe--
RADAR TEGAL - UangMe adalah salah satu aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang telah dilaporkan memiliki DC lapangan berdasarkan pengalaman pengguna yang mengalami keterlambatan pembayaran (galbay).
Pengguna UangMe merasa khawatir jika mereka terlambat membayar atau mengalami galbay selama proses pinjaman.
Meskipun sebagian besar aplikasi pinjaman online tidak memerlukan jaminan khusus, persyaratan umumnya melibatkan KTP dan nomor rekening bank untuk pencairan dana.
Sebagai bagian dari proses validasi, pengguna melakukan verifikasi dengan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
BACA JUGA:14 Platform Pinjaman Online Ramah Pelanggan, Tanpa Kedatangan Debt Collector!
Meskipun pinjaman uang melalui aplikasi ini relatif cepat dan mudah, terdapat risiko tertentu yang dapat terjadi jika pembayaran terlambat di UangMe.
UangMe menggunakan metode penagihan untuk nasabah yang membayar terlambat melalui telepon dan kunjungan, di mana dalam beberapa kasus, debt collector (DC) lapangan mungkin akan mengunjungi rumah atau kantor nasabah.
Pihak UangMe juga dapat menghubungi keluarga, teman, atau saudara pengguna yang telat membayar melewati tanggal jatuh tempo.
Sebagai penyelenggara P2P (peer-to-peer) yang memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), UangMe harus mematuhi kode etik penagihan yang ditetapkan oleh OJK dan AFPI untuk melindungi kepentingan konsumen.
Proses penanganan pengguna yang mengalami keterlambatan pembayaran di UangMe meliputi:
BACA JUGA:Cara Menghadapi DC Pinjol, Jangan Takut! Lakukan 4 Cara Ampuh Ini
1. Penagihan oleh pihak UangMe melalui dua metode, yaitu Desk Collection (melalui berbagai sarana komunikasi seperti telepon, SMS, Whatsapp, email, pengingat dalam aplikasi UangMe, dan sarana komunikasi lainnya) dan Field Collection Kunjungan (petugas penagihan akan mengunjungi rumah atau tempat tinggal pengguna secara langsung).
2. Pengingat dan informasi cara membayar melalui transfer ATM atau layanan M-Banking dari bank-bank seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, atau Permata.
3. Pesan peringatan (Warning Letter) yang akan diterima debitur melalui SMS atau Whatsapp untuk segera melakukan pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: