Begini Awal Mula Pinjol Muncul dan Berkembang Pesat di Indonesia? Simak Sejarahnya sampai Jadi Populer

Begini Awal Mula Pinjol Muncul dan Berkembang Pesat di Indonesia? Simak Sejarahnya sampai Jadi Populer

Awal mula munculnya pinjaman online (pinjol)--

RADAR TEGAL - Layanan pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol (pinjaman online) telah tumbuh pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana sebenarnya awal mula pinjol muncul di Indonesia?

Dengan hadirnya layanan pinjaman online telah membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dalam keadaan mendadak. 

Prosesnya pun sangat praktis, dengan aplikasi Pinjol yang dapat diunduh dan diakses melalui smartphone, memberikan kemudahan tanpa harus ke kantor cabang.

Awal mula munculnya pinjol. 

Awal mula munculnya pinjol di Indonesia ditandai dengan adanya industri Fintech (Financial Technology). Fintech merupakan inovasi dalam industri jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi.

BACA JUGA:Galbay Kartu Kredit? Jangan Panik, Ini Cara Dapat Restrukturisasi Kartu Kredit BRI, Catat Syaratnya!

 

Salah satu jenis layanan fintech yang paling berpengaruh di Indonesia adalah Peer-to-peer lending (P2P lending) yang merupakan layanan pinjam-meminjam uang melalui teknologi digital.

Munculnya layanan ini didasari karena banyaknya masyarakat yang memiliki keterbatasan akses keuangan dari perbankan maupun non perbankan

Meskipun P2P lending mulai berkembang di Indonesia pada tahun 2016, beberapa sumber menyebutkan bahwa fintech sudah hadir sejak tahun 2006. 

Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis Pinjol terus berkembang pesat. Pada tahun 2018, jumlah penyaluran dana Pinjol mencapai sekitar Rp22 triliun. 

BACA JUGA:Galbay Pinjol Ilegal? Jangan Khawatir, Inilah Tips dan Solusi Lolos dari Jeratan Utang

Angka ini meningkat drastis pada tahun 2019 menjadi Rp81 triliun, kemudian terus mengalami kenaikan hingga pada tahun 2020, mencapai Rp155,90 triliun.

Selain itu, beberapa lembaga keuangan P2P lending juga telah menjalin kerja sama dengan bank-bank konvensional untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: