Dijamin Aman! 8 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Resmi OJK 2023

Dijamin Aman! 8 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Resmi OJK 2023

Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Resmi OJK-radartegal.disway.id-

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengajukan pinjaman. 

Sehingga banyak orang yang memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko, salah satunya adalah teror dari debt collector (DC). 

DC yang tidak profesional sering melakukan tindakan intimidasi dan pencemaran nama baik kepada debitur yang menunggak.

Untuk menghindari teror dari DC, Anda bisa memilih pinjol yang tidak memiliki DC lapangan. Pinjol tanpa DC menggunakan sistem penagihan yang lebih modern dan terintegrasi, sehingga tidak perlu mengirim DC ke rumah debitur.

Berikut radartegal.disway.id merangkum 8 rekomendasi pinjol tanpa DC yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), simak artikel di bawah ini.

BACA JUGA:Cara Agar DC Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak, Nomor 2 Jarang Dilakukan

BACA JUGA:Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan

Pinjol tanpa DC

1. AdaKami

AdaKami adalah salahsatu pinjol yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000 dengan tenor 14 hingga 90 hari. Bunga yang dikenakan adalah 0,85% per hari.

2. Tunai Kita

Berikutnya Tunai Kita adalah pinjol yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000 dengan tenor 14 hingga 30 hari. Bunga yang dikenakan adalah 0,95% per hari.

3. FinPlus

Sumber: