Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan

Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan

Ilustrasi ciri-ciri pinjol ilegal.--

Mengirimkan pesan teks atau telepon yang mengancam, bahkan kepada teman dan keluarga Anda. 

 

Ini adalah tindakan ilegal dan melanggar hak Anda sebagai peminjam. Jika Anda mengalami penagihan yang mengintimidasi, segera laporkan ke pihak berwenang.

 

Cara Mengecek Keabsahan Pinjol

 

Setelah Anda mengenal ciri-ciri pinjol ilegal, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara memastikan bahwa pinjol yang Anda pertimbangkan adalah yang sah dan terdaftar di otoritas keuangan yang resmi. 

 

Berikut adalah tiga cara untuk memeriksa keabsahan pinjol:

 

1. Melalui Website OJK

 

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang mengatur sektor keuangan di Indonesia. Anda dapat memeriksa daftar pinjol terdaftar di OJK dengan mengunjungi situs resmi mereka di www.ojk.go.id. 

 

Setelah masuk ke situs web, cari menu "Fintech" dan klik untuk melihat daftar pinjol terbaru yang telah diunggah oleh OJK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: