Kenali Cara Kerja DC Pinjol Gadungan, Salah Satunya adalah Kerap Lakukan Pelecehan Emosional
Hati-Hati DC Gadungan, Berikut Ciri-Ciri Yang Wajib Anda Ketahui--
DC pinjol gadungan seringkali menggunakan taktik intimidasi, termasuk ancaman fisik terhadap nasabah yang telat membayar. Mereka bahkan dapat mengunjungi rumah atau tempat kerja nasabah dengan ancaman kekerasan.
2. Pelecehan Emosional
Selain ancaman fisik, DC pinjol gadungan juga dapat melakukan pelecehan emosional dengan merendahkan martabat nasabah, melecehkannya, atau mencemarkan nama baiknya.
3. Penyebaran Informasi Pribadi
Beberapa DC pinjol gadungan mungkin mengancam akan menyebarluaskan informasi pribadi nasabah jika mereka tidak membayar. Ancaman ini serius karena dapat mengancam privasi dan keamanan nasabah.
4. Pembayaran yang Tidak Jelas
DC pinjol gadungan sering meminta pembayaran melalui metode yang tidak jelas atau tanpa memberikan bukti pembayaran yang sah. Akibatnya, nasabah dapat kehilangan uang tanpa menyelesaikan utang mereka.
BACA JUGA:7 Trik Paling Jitu Hadapi DC Lapangan Galbay Pinjol Legal 2023, Opsi Nomor 5 Gak Perlu Bayar!
5. Ancaman Hukum Palsu
Beberapa DC pinjol gadungan mungkin mengancam akan melibatkan nasabah dalam masalah hukum palsu jika mereka tidak membayar segera.
Mereka sering mengklaim memiliki koneksi dengan lembaga penegak hukum yang dapat memberikan konsekuensi serius.
Bagaimana melindungi diri dari DC pinjol gadungan
1. Selalu pastikan Anda meminjam dari lembaga pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
2. Ketahui hak-hak Anda sebagai nasabah dan peraturan yang mengatur penagihan utang. Pinjol yang sah harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
3. Jika Anda menghadapi DC pinjol gadungan, segera laporkan kejadian tersebut pada OJK atau lembaga berwenang lainnya. Mereka dapat memberikan bantuan dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: