Dugaan Teror DC Pinjol Adakami Viral, Simak Cara Pengajuan Pinjaman Hingga Risiko Galbay di Adakami

Dugaan Teror DC Pinjol Adakami Viral, Simak Cara Pengajuan Pinjaman Hingga Risiko Galbay di Adakami

AdaKami./Laman Adakami.id--

RADAR TEGAL - Dalam artikel ini kami akan membahas tentang cara mengajukan pinjaman hingga risiko galbay pinjol Adakami.

Pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai dalam keadaan mendesak. Termasuk pinjol AdaKami 

Namun, dengan kemudahan yang diberikan, membuat banyak orang yang terkecoh dengan bunga yang ditawarkan pinjol. Sehingga pada akhirnya membuat mereka gagal bayar (galbay), seperti yang dialami nasabah pinjol AdaKami.

Salah satu penyedia layanan pinjaman online di Indonesia yang terkenal adalah AdaKami. Pinjol Adakami adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK dan sudah pasti aman.

Baru-baru ini viral adanya kabar yang beredar bahwa tenaga penagihan utang Adakami meneror nasabahnya hingga diduga bunuh diri.

Lalu sebenarnya bagaimana cara pengajukan pinjaman di Adakami? dan Apa saja risiko yang akan diterima nasabah galbay (gagal bayar)?

BACA JUGA:4 Cara Bebas dari Hutang Pinjol dengan Cepat Bahkan Bisa Tanpa Bayar, Gak Lagi Diteror Debt Collector!

Proses Pengajuan Pinjol AdaKami

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan pinjaman di AdaKami:

1. Unduh Aplikasi AdaKami melalui playstore atau appstore

2. Daftar dan Verifikasi: Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu mendaftar dengan mengisi nomor telepon Anda. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui SMS untuk mengonfirmasi nomor anda, setelah itu buat password.

3. Isi Informasi Pribadi: Selanjutnya, lengkapi informasi pribadi Anda yang diminta oleh aplikasi. 

3. Isi data diri : langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri anda, meliputi unggah KTP, Verifikasi wajah, dan rincian rekening tabungan anda

4. Tunggu Penilaian: Setelah semua informasi terisi dengan benar, Anda akan diminta untuk menunggu proses penilaian selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: