10 Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Sudah Resmi OJK dengan Limit Pinjaman Tinggi Sampai Rp20 Juta
10 Daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan dan sudah resmi OJK dengan limit pinjaman tinggi-freepik-
RADAR TEGAL – Artikel ini akan memberikan 10 daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan serta sudah resmi OJK dan limit pinjaman tinggi, bahkan hingga Rp20 juta. Lewat nama-nama pinjaman online ini, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa khawatir adanya teror.
Nama 10 daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan ini sudah resmi OJK dan menawarkan limit pinjaman tinggi hingga Rp20 juta. Proses pengajuannya terbilang cepat dan tidak perlu takut akan adanya penyebaran data pribadi di kemudian hari.
Untuk selengkapnya, langsung simak berikut 10 daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan dan sudah resmi OJK dengan limit pinjaman tinggi hingga Rp20 juta. Pinjaman online ini bisa Anda unduh secara gratis di Google Play Store.
10 daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan sudah resmi OJK dengan limit pinjaman tinggi
1) Uatas
Anda bisa mengajukan pinjaman di Uatas hingga limit Rp20 juta dan tenor mulai dari 91 hari sampai 120 hari.
BACA JUGA : Jangan Panik! Ini 6 Cara dan Solusi Atasi Galbay Pinjol Legal 2023 yang Harus Anda Lakukan
Suku bunganya juga terbilang rendah, yaitu 14 persen pertahun dan ada biaya penanganan 2 persen. Anda bisa mengunduh Uatas di Play Store secara gratis.
2) AdaKami
Pinjol yang tidak ada DC lapangan resmi OJK dengan limit pinjaman tinggi berikutnya ini, memungkinkan Anda mengajukan pinjaman sampai Rp10 juta, dengan tenor mulai dari 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Sementara itu, suku bunga 36 persen pertahunnya atau 3,6 persen perbulan. Untuk mengajukan pinjaman disini juga tidak perlu memberikan jaminan atau agunan.
3) Tunai Kita
Pinjaman online tanpa DC dengan limit pinjaman tinggi legal OJK berikutnya menawarkan plafond sampai Rp20 juta dan tenor maksimal 6 bulan. Proses pencairan di Tunai Kita juga cepat, hanya dalam waktu 24 jam dengan suku bunga 0,8 persen perhari.
4) FinPlus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: