Polisi Tetapkan Dua Tersangka Duel Antar Pelajar di Flyover Kramatsampang

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Duel Antar Pelajar di Flyover Kramatsampang

Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda saat konferensi pers terkait penetapan kedua tersangka di duel antar pelajar di Flyover Kramatsampang, Selasa, 12 September 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menetapkan dua tersangka di duel antar pelajar yang berujung satu korban meninggal dunia. Pernyataan tersebut, disampaikan Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda kepada awak media, Selasa, 12 September 2023.

Penetapan kedua tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan kedua tersangka didampingi Bapas. Bahkan, hingga kini proses hukum kedua tersangka masih dalam pengembangan lebih lanjut. 

"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Yakni, remaja berinisial JM (18) dan pelaku masih anak bawah umur," ungkapnya saat konferensi pers.

Hasil pengakuan tersangka, kata Kasatreskrim, pelaku JM merupakan admin media sosial yang melakukan provokasi untuk saling tantang. Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur merupakan lawan duel korban yang berkelahi. 

Hingga kemudian, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan benda tajam pada bagian dada kiri dan perut.

"Motifnya saling tantang di media sosial. Kemudian, berlanjut dengan bertemu dan duel antara pelaku dan korban di Jembatan Kramatsampang, Kecamatan Kersana pada Jum'at 8 September 2023 lalu," ujarnya.

Dia menambahkan, kedua tersangka berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka menjalani proses hukum sesuai ketentuan UU Sistem Peradilan Anak. Kedua tersangka, dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya, pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

"Sebagai antisipasi hal yang serupa, kami terus mengimbau kepada semua orang tua lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anaknya," imbuhnya.

Selain mengimbau orang tua agar terus melakukan pengawasan kepada anaknya, pihaknya juga diminta untuk terus melakukan hal positif. Mengingat, aksi kenakalan remaja seperti ini sudah sering kali terjadi. Termasuk, mewajibkan para guru sekolah rutin melakukan pemantauan dengan memeriksa handphone para muridnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: