Proyek Trasa Kabupaten Tegal Diduga Salah Desain, DPUPR Temukan Hal Ini saat Sidak

Proyek Trasa Kabupaten Tegal Diduga Salah Desain, DPUPR Temukan Hal Ini saat Sidak

SIDAK - Plt Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, didampingi Kabag Humas Pemkab Tegal Hari Nugroho, saat sidak Proyek Penataan Trasa Kabupaten Tegal, Rabu 6 September 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Proyek Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) Kabupaten Tegal diduga salah desain. Hal ini mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek Penataan Trasa, Rabu 6 September 2023 siang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, didampingi Kabag Humas Pemkab Tegal Hari Nugroho, saat ditemui di lokasi proyek Trasa Kabupaten Tegal mengaku mendapat aduan dari warga jika besi pada railing tangga tidak sesuai gambar. 

Tulang pada besi di proyek Trasa Kabupaten Tegal itu hanya 2 padahal biasanya 4. Namun setelah dirinya mengecek di gambar desain, ternyata memang 2. 

Sidak dilakukan setelah DPUPR mendapat aduan dari warga ihwal dugaan kesalahan desain atau gambar pada proyek Trasa Kabupaten Tegal tersebut.

BACA JUGA:Sulap Trasa Jadi Taman Budaya, Pemkab Tegal Gelontorkan Anggaran 1 Miliar untuk Renovasi

BACA JUGA:DPUPR Kabupaten Tegal Ngamuk, Progres Pekerjaan Renovasi Trasa Molor

"Kami dapat info dari warga soal proyek Trasa ini, dan kami langsung datang ke sini," kata Teguh.

Menurutnya, untuk besi tidak ada kesalahan. Di gambar memang tulangannya dua. Jadi sudah sesuai bestek.

Teguh juga mengecek tanah urukan yang digunakan oleh penyedia jasa untuk lantai proyek Trasa Kabupaten Tegal. Aduan dari warga, urukan menggunakan tanah ladon dan bekas bongkaran Trasa.

Menurutnya, jika menggunakan tanah ladon, itu diperbolehkan. Namun jika menggunakan bekas bongkaran, itu justru tidak boleh.

 

"Jangan menggunakan tanah galian atau bekas bongkaran. Sebaiknya pakai tanah ladon saja. Itu tidak masalah," cetusnya.

BACA JUGA:PPKM Darurat, PKL Trasa Mendapat Dana Kompensasi Rp1 Juta dari GP Ansor

Sumber: radartegal.disway.id