Cara Cek Pinjol Ilegal Atau Legal Di OJK, Lakukan Pengecekan Rutin Lewat Email, Whatsapp dan Kontak 157
Penampakan foto yang menunjukkan cara cek Pinjol Ilegal atau tidak di ojk-Instagram@denpasarkota-
RADARTEGAL.DISWAY.ID-Pinjaman Online alias pinjol demikian marak saat ini sampai terkadang sulit membedakan mana pinjol legal maupun pinjol ilegal. Baru sadar setelah tiba-tiba ada tawaran pinjaman uang melalui SMS atau Whatsapp yang sedikit menjebak
Ditambah lagi muncul teguran dan tagihan dari debt collector terlihat penuh ancaman serta kecaman. Tidak perlu panik ketika dapat penawaran tersebut untuk memastikan pinjaman aman atau tidak dengan mengecek di website OJK.
BACA JUGA:Kena Jeratan Pinjol Ilegal? Jangan Pasrah, Begini Cara Mengatasinya Supaya Pinjol Tidak Galbay
OJK telah menyediakan layanan smart untuk digunakan melakukan pelacakan apakah pinjol tersebut legal atau tidak. Whatsapp resmi OJK 081 157 157 157, email dan kontak 157 adalah beberapa media yang dapat dijadikan sarana mengadu masalah pinjaman online
Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal Di OJK
Ketika memperoleh tawaran dari perusahaan pinjol memastikan ilegal atau legall tempat paling efektif adalah OJK. Lantas, bagaimana cara mengeceknya bisa dilakukan dengan 3 cara sebagai berikut:
- Website Resmi OJK
Hal menarik dalam cara cek pinjol ilegal atau legal di OJK dengan menggunakan website resmi OJKwww.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx. Dari laman ini bisa melihat apakah perusahaan pinjol tersebut terdafta atau tidak di OJK
Cara cek di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx cukup mudah. Buka laman ojk.go.id kemudian pilih menu IKNB terus pilih fintech bagian kanan bawah dan ikuti petunjuk berikut nanti akan terlihat pinjol legal atau ilegal.
- Whatsapp OJK
Langkah lain dalam mengecek pinjol legal atau ilegal tidak hanya website OJK www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx saja.Masih ada media lain cara melacak bisa dicoba yaitu Whatsapp Resmi OJK.
Whatsapp resmi OJK 081-157-157-157 salah satu media milik OJK yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana melacak pinjol ilegal atau lega. Cara pemakaian mudah cukup buka aplikasi Whatsapp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
Langkah selanjutnya ketik nama pinjol yang ingin dicek kemudian kirim pesan dan tunggu sebentar sampai mesin pencari memberikan jawaban terkait status pinjol di OJK
- Pengecekan Lewat Kontak 157
Tidak hanya lewat Whatsapp dan website resmi OJK saja ada pula kontak 157 yang alternatif pilihan. Di kontak 157 bisa mengecek status pinjol kemudian dapat pula mengadu dan menyampaikan aduan lewat kontak dari Senin-Jumat dari jam 08.00-17.00 WIB
- Lewat Email OJK
Langkah terakhir dalam pengecekan pinjol lewat email resmi OJK memakai kontak email HYPERLINK "mailto:[email protected]" \t "_blank" atau kirim pesan ke[email protected].Pastikan tulisan yang dikirim jelas dan tepat melalui HYPERLINK "mailto:[email protected]" \t "_blank" atau kirim pesan ke[email protected]
Tips Hindari Pinjol Ilegal
Media tempat mengecek pinjol ilegal atau legal OJK telah menyediakan 4 dari Whatsapp, website, kontak 157 dan 2 email resmi HYPERLINK "mailto:[email protected]" \t "_blank" atau kirim pesan ke[email protected],
Meski demikian tetap waspada dan teliti sebelum memutuskan meminjam dana dari pinjol, karena siapa sangka pinjaman online tersebut ilegal. Menurut Associate Reearcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Sulaiman.
Menyebut bahwa masyarakat dihimbau hati-hati dalam menggunakan jasa keuangan salah satunya pinjol ilegal. Ajisatria Sulaiman mengatakan setidaknya ada 3 cara menghindari pinjol ilegal.
- Pastikan Pilih Perusahaan Legal
Salah satu tips hindari pinjol ilegal dengan memastikan memiliih perusahaan legal atau resmi berizin OJK dan Legalitas dalam hal ini pinjol tersebut ada pengawasan resmi dari OJK secara langsung.
- Analisa Proses Bisnis Pinjol Secara Logis
Bukan hanya memilih pinjol legal saja, tetapi juga perlu analisa proses bisnis pinjol dengan logis. Jika menemukan pinjol yang pencairan terlalu cepat penting dicurigai kemudian suku bunga pinjaman yang masuk akal.
- Tingkatkan Literasi Keuangan
Hal lain dalam tips hindari pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi keuanga, atau dalam arti nasabah terus belajar seluk beluk industri keuangan. Cara ini bisa memacu Home Kredit mengenalkan lebih jauh melalui produk dan layanan keuangan.
Dalam hal tersebut diharapkan yang lebih transparan disertai program edukasi keuangan. Demikian tadi sekilas cara cek pinjol ilegal atau legal di OJK baik Whatsapp, email, website dan kontak 157.Walaupun demikian pastikan tetap hati-hati ketika memutuskan pinjam dana pinjol khawatir salah pilih pinjol ilegal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: