7 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Bunga Mulai 1,25 Persen dengan Tenor Panjang hingga 24 Bulan
7 aplikasi pinjol bunga rendah terdaftar OJK-edit-Photoshop
RADAR TEGAL - 7 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Solusi Keuangan Praktis dan Aman.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, tanpa perlu melalui proses yang berbelit-belit.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, seperti bunga yang tinggi dan denda yang memberatkan.
Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol yang terdaftar di OJK telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga lebih aman dan terpercaya.
Berikut ini adalah 7 aplikasi pinjol bunga rendah terdaftar OJK yang bisa menjadi solusi keuangan praktis dan aman:
1. Kredivo
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjol bunga rendah terpopuler di Indonesia. Kredivo menawarkan berbagai layanan pinjaman, mulai dari pinjaman tunai, cicilan tanpa kartu kredit, hingga kredit barang.
Bunga pinjaman Kredivo mulai dari 2,6% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan.
2. Akulaku
Akulaku adalah aplikasi pinjol bunga rendah yang menawarkan berbagai layanan, mulai dari pinjaman tunai, cicilan tanpa kartu kredit, hingga kredit barang.
Bunga pinjaman Akulaku mulai dari 1,4% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan.
3. Indodana
Indodana adalah aplikasi pinjol bunga rendah yang menawarkan berbagai layanan, mulai dari pinjaman tunai, cicilan tanpa kartu kredit, hingga kredit barang.
Bunga pinjaman Indodana mulai dari 1,4% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan.
4. Jenius Flexi Cash
Jenius Flexi Cash adalah layanan pinjaman tunai dari Bank BTPN. Jenius Flexi Cash menawarkan bunga pinjaman mulai dari 1,25% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 24 bulan.
5. Danamas
Danamas adalah layanan pinjaman tunai dari Bank Danamon. Danamas menawarkan bunga pinjaman mulai dari 1,25% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 24 bulan.
6. UangTeman
UangTeman adalah layanan pinjaman tunai dari PT Digital Alpha Indonesia. UangTeman menawarkan bunga pinjaman mulai dari 1,25% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 24 bulan.
7. Tunaiku
Tunaiku adalah layanan pinjaman tunai dari PT Bank Amar Indonesia Tbk. Tunaiku menawarkan bunga pinjaman mulai dari 1,25% per bulan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 24 bulan.
Pembahasan
Berdasarkan data dari OJK, total pinjaman yang disalurkan oleh fintech peer-to-peer lending (P2P lending) di Indonesia mencapai Rp301 triliun pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah pinjaman P2P lending menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin mengandalkan pinjol sebagai solusi keuangan. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh pinjol.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Salah satu risiko terbesar dari pinjol adalah bunga yang tinggi.
Bunga pinjaman pinjol bisa mencapai 24% per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman bank.
Selain itu, pinjol juga sering menerapkan denda yang memberatkan. Denda keterlambatan pembayaran bisa mencapai 30% dari total pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol yang terdaftar di OJK telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga lebih aman dan terpercaya.
Selain itu, juga penting untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan Anda mampu membayar kembali pinjaman beserta bunganya.
Kesimpulan
Pinjol bisa menjadi solusi keuangan yang praktis dan aman jika digunakan dengan bijak. Namun, penting untuk memilih aplikasi pinjol bunga rendah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta membaca dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: