Masyarakat Bisa Beri Tanggapan Terkait DCS

Masyarakat Bisa Beri Tanggapan Terkait DCS

KPU Brebes.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes. Terkait DCS, masyarakat bisa memberikan tanggapannya.

Ketua KPU Brebes M. Riza Pahlevi mengatakan, hingga Sabtu 26 Agustus 2203 belum menerima satu pun tanggapan dan masukan dari masyarakat. Padahal, masa pemberiaan tanggapan hingga Senin 28 Agustus 2023 mendatang.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang kami umumkan," ujarnya.

Riza menjelaskan, tanggapan yang dimaksud, yakni masyarakat dapat memebrikan tanggapannya terkait dokumen yang disertakan oleh para calon legislatif.

"Mungkin karena dokumen persyaratan yang diajukan caleg sudah lengkap dan benar. Sehingga belum ada tanggapan dari masyarakat," jelasnya.

Jika dalam masa tanggapan itu ada masukan dari masyarakat, pihaknya akan melakukn klrifikasi dengan partai politik dari calon legislatif yang bersangkutan.

Seperti diketahui, dari 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait dengan calon anggota legislatif di DPR, DPRD, dan DPD. Nama-nama mereka termut dalam DCS.

Masukan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan melalui formulir tanggapan masyarakat yang ada di situs infopemilu.kpu.go.id atau lewat surat kehelpdeskKPU. Setelah itu, KPU akan mengklarifikasi informasi dari masyarakat tersebut kepada partai politik dan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas atau wewenang menerbitkan dokumen terkait persyaratan bakal calon legislatif (caleg).***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: