Nekat Banget! Karyawan Swasta di Brebes Tanam Ganja di Pot, Mantan Satpam Edarkan Sabu

Nekat Banget! Karyawan Swasta di Brebes Tanam Ganja di Pot, Mantan Satpam Edarkan Sabu

INTEROGASI - Kapolres Brebes menginterogasi tersangka pengedar dan penanam ganja saat konferensi pers. -SYAMSUL FALAQ-radartegal.disway.id

"Pengedar sabu dan penanam ganja yang kami tangkap, merupakan dari 8 tersangka kasus narkoba hasil pengungkapan Polres Brebes. Tepatnya, sejak Juni hingga Agustus ini," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pihaknya akan bertindak tegas terkait peredaran narkoba. Terlebih, penyalahgunaan pengunaan narkoba sangat berdampak buruk pada syaraf otak. 

BACA JUGA:PENTOL RAH! Dalam 6 Bulan, 17 Kasus Narkoba di Pemalang Berhasil Diungkap Polisi

BACA JUGA:Sita 4 Kilogram Sabu, Polisi di Tegal Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Termasuk, pengguna narkoba akan berperilaku jorok karena dalam otak dan pikirannya hanya mengkonsumsi narkoba. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karyawan swasta di Brebes dan mantan satpam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara. ***

Sumber: radartegal.disway.id