5 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, Wajib Dihindari?
Pantangan Pernikahan Adat Jawa--
Masyarakat Jawa mengenal istilah mitos lusan untuk menggambarkan sebuah pernikahan yang terjadi di antara anak nomor satu dengan anak nomor tiga. Mereka percaya bahwa pernikahan tersebut dikhawatirkan mampu membawa dampak keretakan rumah tangga di kemudian hari.
Hal ini karena umumnya anak pertama dan ketiga memiliki perbedaan karakter yang cukup jauh, sehingga rawan terjadi konflik berkepanjangan. Selain itu, kehidupan rumah tangga dari pasangan anak pertama dan ketiga juga dipercaya akan mengalami kesulitan ekonomi karena setiap pekerjaan yang mereka tekuni tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga.
Alasan lainnya, pernikahan seperti ini bisa mendatangkan kematian, baik itu dari sisi pasangan maupun pihak orang tua. Itulah mengapa pernikahan antara anak pertama dan anak ketiga cenderung dihindari.
4. Hitungan Weton Jodoh dengan Pasangan Tidak Cocok
Weton merupakan hitungan hari lahir seseorang yang digunakan untuk menunjukkan ramalan tertentu. Masyarakat berdarah Jawa mengenal istilah perhitungan weton untuk menentukan tanggal yang dianggap baik jika ingin melaksanakan pernikahan, pindah rumah, atau khitanan anak laki-laki. Fungsinya agar pasangan dapat terhindar dari hal-hal buruk saat hari H.
Sementara itu, untuk mengukur tingkat kecocokan di antara calon pengantin yang akan menikah, nantinya akan dihitung berdasarkan weton jodoh. Cara kerjanya adalah dengan menjumlahkan hari kelahiran calon mempelai pria dan wanita (masing-masing hari memiliki nilai yang berbeda menurut weton Jawa). Bila perhitungan hasil akhir menunjukkan ketidakcocokan, namun keduanya tetap nekat untuk melanjutkan hubungan, maka dikhawatirkan kehidupan rumah tangganya akan terus diselimuti oleh masalah besar.
5. Kakak Beradik Menikah di Tahun yang Sama
Salah satu pantangan pernikahan adat Jawa yang cukup populer adalah kakak beradik yang menikah di tahun yang sama. Karena apabila tetap dilangsungkan, maka dalam kepercayaan Jawa hal tersebut bisa membawa malapetaka. Kakak beradik yang memiliki rencana untuk menikah sebaiknya diselenggarakan di tahun yang berbeda agar terdapat jeda. Sebagai contoh, sang kakak diputuskan untuk menikah tahun ini, sementara adiknya akan menyusul di tahun berikutnya.
Kendati demikian, pendapat berbeda dikemukakan oleh seorang praktisi spiritual Kejawen, Dewi Sundari. Melalui kanal Youtube-nya, Dewi menjelaskan, saudara kandung yang menikah di tahun yang sama bukanlah suatu larangan yang harus dihindari karena tidak akan menimbulkan kesialan. Namun, ia mengamini bahwa pernikahan yang diajukan dua kali dalam setahun mampu menghabiskan banyak biaya yang berpotensi membebani keluarga besar. Apalagi mayoritas orang tua juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk bisa beradaptasi setelah 'kehilangan' salah satu anaknya, sehingga pernikahan antara kedua kakak beradik ini memang sebaiknya diberi jeda.
Ittulah lima pantangan pernikahan adat Jawa yang dapat kalian hindari. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: