KUR BCA Terbaru 2023 Limit Sampai Rp500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya!

KUR BCA Terbaru 2023 Limit Sampai Rp500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya!

KUR BCA terbaru 2023--

RADAR TEGAL - Bagi Anda yang memiliki bsinis UMKM pemula dan kekurangan modal, tidak perlu khawatir. Kini ada KUR BCA terbaru 2023 dengan syarat yang mudah, Anda bisa mendapatkan bantuan dana untuk bisnis Anda.

Siapa yang tidak tau KUR? KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah yang menggandeng bank-bank di Indonesia. Bank BCA juga menjadi bagian dalam program ini.

Anda kini bisa meminjam uang tanpa perlu takut mengenai bunga yang besar atau memberatkan. Berikut ini info lengkap mengenai KUR BCA Terbaru 2023.

Keuntungan mengajukan KUR BCA Terbaru 2023

  • Memenuhi berbagai kebutuhan

Dana KUR BCA tidak hanya digunakan untuk tambahan modal bisnis UMKM saja melainkan bisa untuk investasi dan berbagai biaya dan kewajiban usaha yang Anda miliki.

  • Memiliki suku bunga yang kompetitif

Jika Anda mengajukan KUR BCA maka suku bunga yang akan Anda bayarkan lebih rendah dan fixed dalam periode tertentu. Suku bunga mulai 6% eff p.a dengan ketentuan bebas biaya provisi dan administrasi.

  • Fleksibel dan mudah

Syarat dan cara pengajuan KUR BCA yang terbaru di tahun 2023 cukup mudah karena memiliki jangka waktu pembayaran yang lebih lama sehingga angsuran lebih ringan.

Limit pinjaman KUR BCA

  • KUR Mikro lebih dari Rp10.000.000 - Rp100.000.000
  • KUR Kecil lebih dari Rp100.000.000 - Rp500.000.000
  • KUR Khusus sampai dengan Rp500.000.000

Jangka waktu KUR BCA terbaru 2023

KUR MIkro yang digunakan untuk Kredit Modal Kerja dapat diangsur selama 3 tahun atau 36 bulan sedangkan untuk kredit investasi dapat diangsur selama 5 tahun atau 60 bulan.

KUR Kecil yang digunakan untuk Kredit Modal Kerja memiliki tenggang pembayaran hingga 4 tahun atau 48 bulan sedangkan untuk Kredit Investasi hingga 5 tahun atau 60 bulan.

Jaminan untuk mengajukan KUR BCA terbaru 2023

KUR sendiri memiliki agunan yang tidak memberatkan karena memang ditujukan untuk masyarakat pemilik UMKM. Jaminan atau agunan tersebut diantaranya surat mengenai tanah kosong/tanah sawah/tanah bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor. Ada juga agunan tambahan apabila diperlukan berupa persediaan barang dan mesin.

Syarat dan ketentuan pengajuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: