Bawaslu Kota Tegal Petakan Potensi Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kota Tegal Petakan Potensi Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024

Rakor penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran, Senin 14 Agustus 2023 siang. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut yakni potensi pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto usai memimpin rakor mengatakan kegiatan rakor merupakan bagian dari nomenklatur. Sementara untuk tema yang pihaknya angkat adalah potensi pelanggaran kampanye.

"Sebagaimana nomenklatur adalah rakor penanganan pelanggaran. Adapun temanya adalah potensi pelanggaran kampanye,"katanya.

Menurut Akbar, memang ada beberapa hal yang harus pihaknya petakan dan identifikasi. Kemudian, selanjutnya melakukan langkah-langkah pencegahan.

"Berbagai potensi dan kerawanan kita artikan bisa terjadi atau tidak, harapannya tidak terjadi dengan upaya pencegahan yang maksimal. Kalaupun terjadi, Bawaslu sudah melakukan upaya antisipasi sehingga bisa segera ditindaklanjuti,"tegasnya.

Akbar menegaskan, potensi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi antara lain pemasangan APK, kampanye di luar jadwal, tanpa pemberitahuan, melibatkan anak-anak serta pihak yang dilarang. Kemudian kampanye di tempat ibadah dan pendidikan.

"Potensi lainnya, seperti penggunaan fasilitas Pemerintah atau negara, kampanye di media sosial dengan menyebar hoaks, isu sara, politik identitas. Selanjutnya, kampanye di media sosial dan elektronik di luar jadwal, netralitas ASN, kampanye hitam dan politik uang,"tandasnya.

Sementara itu, di akhir rakor, Bawaslu juga menggelar pelepasan Komisioner periode 2018-2023. Pasalnya, masa jabatan mereka akan berakhir tepat, 14 Agustus 2023 hari ini.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni mengatakan sesuai dengan SK, masa jabatannya akan berakhir hari ini. Saat ini, dia bersama Akbar Kusharyanto masih berproses agar bisa terpilih kembali menjadi Komisioner periode 2023-2028.

"Dengan begitu, kita bisa kembali mengabdikan diri untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Insya Allah, kalau kita terpilih siap mengemban amanah yang diberikan,"katanya.

Untuk itu, ujar Nurbaeni, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan tugasnya selama menjabat. Selain itu, juga permohonan maaf jika selama berinteraksi ada hal-hal yang kurang berkenan.

"Alhamdulillah, saat ini kami masih berada di rangking 6 besar seleksi Komisioner Bawaslu. Saat ini kami masih menunggu pengumuman,"pungkasnya.***

 

Sumber: