Ingin Transparan, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Dikbud Sampaikan Laporan BOS Lewat E-Katalog

Ingin Transparan, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Dikbud Sampaikan Laporan BOS Lewat E-Katalog

BUKA ACARA- Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Sosialisasi Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin 31 Juli 2023.-Istimewa-

RADAR TEGAL - Ingin laporannya lebih transparan, Bupati Tegal Umi Azizah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menggunakan e-katalog. Hal ini terutama untuk pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah lewat.

Pihaknya juga meminta kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kepada guru dan kepala sekolah terkait mekanisme pembelanjaan BOS melalui e-katalog.

“Sekali lagi, saya minta proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini harus terus dipantau, dilaporkan ke saya progresnya, termasuk disampaikan ke publik, ke masyarakat secara transparan. Berapapun jumlahnya, masyarakat harus tahu dan bisa mengakses informasi ini dengan mudah,” tegasnya saat acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA:Bupati Tegal: Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Menurutnya, digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai efektif menekan peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menekan peluang terjadinya korupsi. 

Hal ini karena hampir seluruh proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem. Sehingga implementasi peraturan presiden tersebut menjadi momentum untuk membenahi pola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses lelang secara digital.

“Digitalisasi dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap,” ujarnya.

Umi menambahkan, semua barang dan jasa yang diperlukan sudah masuk dalam katalog elektronik, dengan harganya yang bersaing dapat mencegah terjadinya kemahalan harga barang jasa. Tentunya ini akan meningkatkan efisiensi anggaran belanja pemerintah.

Lebih lanjut, melalui sistem pengadaan e-katalog ini diharapkan akan membantu meningkatkan kemandirian para pelaku UMKM dan korelasinya pada stimulan pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Tegal. Melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, serta koperasi. 

Di sisi lain, imbuhnya, juga akan mempercepat penyerapan APBD untuk mendorong pemerataan perekonomian nasional.

BACA JUGA:Tilik Desa di Yamansari, Bupati Tegal Minta Kades Serius Tangani Sampah

Senada dengan Umi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Fakihurrohim menegaskan satuan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) sudah harus menyampaikan laporan pengelolaan anggaran BOS-nya masing-masing secara transparan.

“Semua kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Tegal yang jumlahnya 46 serta semua koordinator wilayah kecamatan yang jumlahnya ada 18 akan mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Fakih pun minta kepala sekolah mengoptimalkan penggunaan aplikasi sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) dalam proses pengadaan barang dan jasa di sekolah serta mampu mengidentifikasi tingkat komponen dalam negerinya (TKDN). ***

Sumber: