Catat! Ini 3 Hal yang Akan Terjadi Jika Kamu Ngotot Tak Bayar Pinjaman Online

Catat! Ini 3 Hal yang Akan Terjadi Jika Kamu Ngotot Tak Bayar Pinjaman Online

--

3. Keberadaan DC Mengganggu Kesejahteraan Pribadi

Fintech umumnya menerapkan prosedur yang ketat namun terbilang optimal untuk menangani nasabah yang secara sengaja atau tidak sengaja mengabaikan tanggung jawab membayar cicilan tagihan hutang. Aturan penagihan hutang ini dinaungi oleh FPI, yakni Asosiasi Fintech Perdanaan Indonesia.

Saat penagihan awal dilakukan umunya pihak pinjaman online hanya akan mengirimkan pesan melalui SMS,Email, Whatsapp, dan Telepon. Tetapi jika cara pertama gagal dilakukan, maka pihak penagihan atau DC akan diturunkan ke lapangan pergi menuju kerumah nasabah untuk menagih cicilan.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru, Perhatikan 4 Hal ini Sebelum Meminjam Uang dari Pinjol

Hal ini tentu saja akan sangat mengganggu jika proses penagihan dilakukan dengan jangka waktu yang lama.

Selain itu kedatangan para DC yang menagih juga akan mengganggu aktivitas sehari anda serta mengganggu kenyamanan diri dan orang-orang disekitar.

Itulah dia 3 hal yang akan terjadi jika kamu ngotot tak bayar pinjaman online. Demikian informasi pada artikel ini semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat.***

Sumber: cnbcindonesia.com