2,7 Juta Batang Sudah Dimusnahkan, Berikut Ciri Rokok Ilegal yang Kerap Beredar
SIMBOLIS- Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tegal secara simbolis memusnahkan rokok ilegal di Lapangan Kantor Pemkab Tegal, Selasa 25 Juli 2023.-Istimewa-
Senada dengan itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tegal Yosa Afandi menjelaskan, berdasarkan data statistik tahun 2022, proporsi pengeluaran rumah tangga untuk konsumsi rokok mencapai 5,9 persen. Angka ini lebih besar ketimbang pengeluaran untuk konsumsi beras yang sebesar 5,4 persen.
“Artinya ada selisih 0,4 persen poin lebih banyak dikeluarkan untuk rokok ketimbang beras,” kata Yosa.
Usai dilakukan pembakaran secara simbolis, pemusnahan rokok ilegal secara keseluruhan dilaksanakan di hari yang sama di lokasi eks galian tambang kapur di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: