Lewat 'SIMAS BOS', Permudah Layanan Aset di Dindikpora

Lewat 'SIMAS BOS', Permudah Layanan Aset di Dindikpora

Kepala Dindikpora Brebes Caridah (kiri) dan Kasubag Aset Dindikpora Dani Nur Setiyawan (kanan) saat menunjukan piagam penghargaan SIMAS BOS. (Istimewa) --

RADAR TEGAL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menerapkan Sistem Informasi Aset Bantuan Operasional Sekolah (SIMAS BOS). Simas BOS sendiri, aplikasi yang mempermudah dalam penyajian data aset yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan, aplikasi tersebut juga mendapatkan penghargaan Juara II dari pemerintah setempat. Tepatnya dalam kategori inovasi lebih dari dua tahun ke atas 

"Alhamdulillah, Simas BOS masuk dalam Top 10 inovasi pelayanan publik tingkat Kabupaten Brebes 2023," ungkap Kasubag Aset Dindikpora Dani Nur Setiyawan, Rabu, 26 Juli 2023.

Menurutnya, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan tujuan bagi setiap instansi pemerintah. Dalam mewujudkannya itu, banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya, tata kelola pemerintahan yang baik.

"Nah, tata kelola pemerintahan yang baik pasti berawal dengan proses penyajian administrasi kegiatan yang baik pula. Jadi, lewat Simas BOS, kami harapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Dindikpora," terangnya.

"Pasalnya, di Dindikpora sendiri masih kesulitan dalam menyajikan data aset yang baik. Terutama data aset yang bersumber dari dana BOS," lanjutnya.

Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Salah satunya, ini dipengaruhi oleh kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas. Serta, tidak adanya standarisasi pendataan aset yang bersumber dari dana BOS. Dan belum ada sarana berupa teknologi, informasi dan komunikasi membuat penyajian data aset yang bersumber dari dana BOS belum lengkap dan akuntabel.

"Karenanya, lewat Simas BOS ini sebagai salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Di mana, pelaksanaan pendataan aset dari dana BOS melalui kertas kerja berbasis website secara realtime. Sehingga Dindikpora Kabupaten Brebes bisa menyajikan dan melaporkan data aset dari dana BOS secara lengkap dan akuntabel," ujarnya.

"Bahkan, sistem ini sudah dikoordinasikan dengan stakeholder, serta temuan dan evaluasi dari Pemeriksa (Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes dan BPK RI). Inovasi ini sudah diimplementasikan tahun anggaran 2021 dan 2022 serta akan berlanjut 2023 dan seterusnya " pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: