Daftar Program Studi SMK Al Zaytun Tidak Ditemukan, Polisi Bersiap Lakukan Ini

Daftar Program Studi SMK Al Zaytun Tidak Ditemukan, Polisi Bersiap Lakukan Ini

Pondok Pesantren Al Zaytun--

RADAR TEGAL - Terkait dengan penyelidikan Panji Gumilang, daftar program studi SMK Al Zaytun ternyata tidak ditemukan. Pihak penyidik tidak temukan daftar program studi SMK atas nama YPI ataupun Al Zaytun. 

Karena hal tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pasalnya, ada data yang tidak sinkron dalam aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) milik Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

Ketidaksinkronan data yang dimaksud yakni adanya aliran dana BOS ke SMK. Untuk itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Kasus Al Zaytun Terus Bergulir, Giliran Istri Panji Gumilang yang Dipanggil Bareskrim Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu, didapat hasil adanya ketidaksinkronan.

"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ujar Karopenmas, Selasa 25 Juli 2023 dikutip dari Radar Cirebon. 

Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun. Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.

"Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," jelasnya. ***

Sumber: Radar Cirebon