Gak Perlu Kudu Ribet-ribet! Begini Cara Daftar PKH Lewat HP, Tinggal Upload Persyaratan

Gak Perlu Kudu Ribet-ribet! Begini Cara Daftar PKH Lewat HP, Tinggal Upload Persyaratan

daftar pkh lewat hp--

c. Berstatus sebagai Kepala Keluarga (KK): Untuk dapat mendaftar, Anda harus menjadi Kepala Keluarga yang sah.

d. Tidak Termasuk Penerima Bantuan Sosial Lainnya: Pastikan keluarga Anda belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

e. Kondisi Rumah: Rumah keluarga pendaftar PKH sebaiknya berada di lingkungan yang memang membutuhkan bantuan, seperti di daerah terpencil atau perkotaan yang padat penduduk.

BACA JUGA: BLT BPNT Fase Bulan Agustus Cair Rp400.000 Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos! Begini Mekanisme Pencairannya

 

Langkah-Langkah Mendaftar PKH Melalui HP

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, mendaftar PKH kini dapat terlakukan dengan mudah melalui smartphone Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mulai mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP seluruh anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa jika ada.
  • Surat keterangan usaha atau pekerjaan (jika berlaku).

b. Unduh Aplikasi Resmi PKH

Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi resmi PKH di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang sah dan telah diverifikasi oleh pihak terkait.

c. Buka Aplikasi dan Isi Data Pendaftaran

Setelah mengunduh dan membuka aplikasi PKH, Anda akan diminta untuk mengisi data pendaftaran. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah Anda siapkan sebelumnya.

d. Tunggu Konfirmasi dari Pihak PKH

Setelah mengisi data pendaftaran, Anda perlu menunggu konfirmasi dari pihak PKH. Biasanya, proses verifikasi akan memerlukan waktu tertentu. Jika data yang Anda berikan telah diverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi atau pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: