Lantik 41 Guru dalam Jabatan Fungsional, Kepala Dikbud Kota Tegal: Ini Sesuai Mekanisme

Lantik 41 Guru dalam Jabatan Fungsional, Kepala Dikbud Kota Tegal: Ini Sesuai Mekanisme

LANTIK GURU- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melantik guru dalam jabatan fungsional. -TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Lantik 41 guru dalam jabatan fungsional, Pemerintah Kota Tegal saat ini sudah mengangkat semua guru dalam jabatan fungsional

Hal itu, sesuai dengan peraturan yang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentukan. Para guru tersebut menjalani prosesi pelantikan pada Kamis, 13 Juli 2023 di Ruang Rapat Lantai 11 Setda.

“Kami tentu berharap agar para guru tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekolah dan masyarakat. Lebih-lebih lagi untuk para siswa itu sendiri," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismail Fahmi yang mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usai melantik guru seperti dikutip dari Radartegal.com, Jumat, 14 Juli 2023.

Fahmi menambahkan, mereka harus bisa menjadi contoh suri tauladan yang baik, bagi gurunya, lingkungan sekolahnya dan masyarakat sekitarnya. Utamanya bagi untuk siswa-siswinya.

BACA JUGA:Anggarannya Rp419 Juta, TMMD Sengkuyung Tahap II 2023 di Kota Tegal Lakukan Hal Ini

Usai melakukan pelantikan, Ismail Fahmi mengatakan mereka yang dilantik terdiri dari 39 guru SD dan 2 SMP. Sehingga totalnya ada 41 guru dalam jabatan tersebut yang ia lantik.

“Pelantikan ini merupakan yang tahap 2, setelah pada Mei lalu kita melantik 134 di tahap pertama,”kata Fahmi.

Menurut Fahmi, semua guru baik yang sudah sertifikasi ataupun tidak, harus dilantik sebagai jabatan fungsional setelah melalui mekanisme pengambilan sumpah jabatan. Hal itu, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Saat ini seluruhnya di Kota Tegal sudah menjadi jabatan fungsional sesuai mekanisme yang BKN syaratkan,”ujar Fahmi.

Mereka, kata Fahmi, yang baru saja dia lantik merupakan PNS. Serta belum menjadi guru dalam Jabatan itu.

“Mereka ini sudah PNS dan belum menjadi guru jabatan tersebut,”ujar Fahmi.

BACA JUGA:Langgar Lalu Lintas di Tegal, Siap-siap Difoto Petugas untuk Kirim Surat Tilang

Selanjutnya, Fahmi berharap kepada guru yang masih muda agar memiliki kemauan serta inisiatif dan inovatif yang besar. Dengan harapan agar program-program yang kementerian canangkan dapat mereka laksanakan dengan baik di lingkungan tempat mereka bekerja.

“Sehingga, bisa mengimplementasikan program-program yang Kemendikbud canangkan dengan baik di tempat kerja masing-masing,”ujarnya.

Sumber: radartegal.com