RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan Brebes Akui Banyak Kekurangan, Akreditasi Butuh Dukungan Semua Pihak
--
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sudah berjalan selama satu tahun, RSUD Ir. Soekarno diakui masih banyak kekurangan. Seperti, kekurangan SDM serta sarana dan prasarana sesuai standar operasional rumah sakit.
Direktur RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan dr Ali Budiarto mengatakan, terkait pelayanan di RSUD Ir. Soekarno yang berjalan satu tahun ini masih banyak kekurangan. Seperti, kekurangan SDM serta sarana dan prasarana sesuai standar operasional rumah sakit. Sementara Kementerian Kesehatan menghendaki agar rumah sakit tersebut segera terakreditasi.
“Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak agar rumah sakit ini segera bisa melengkapi SDM. Terutama dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis bedah. Serta kelengkapan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia berharap pemerintah daerah bisa mencarikan solusi untuk mendukung rumah sakit tersebut bisa sesuai dengan Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Pasalnya, saat ini, RSUD Ir. Soekarno membutuhkan kelengkapan alat kesehatan yang jumlahnya sangat besar, sementara keuangan pemerintah daerah terbatas.
“Kita juga butuh dukungan anggaran. Kalau keuangan pemerintah daerah terbatas, maka harus ada dukungan dari pemerintah pusat maupun bantuan dari pemerintah provinsi,” tambahnya saat Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan supervisi dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan di RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan, Brebes, Kamis 13 Juli 2023.
BACA JUGA:Ibu di Kota Tegal Melahirkan di Pinggir Jalan saat Hendak Naik Taksi Online, Begini Kondisi Bayinya
Dalam supervisi itu, perwakilan Kemenkes melakukan evaluasi Indikator Nasional Mutu (INM) dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Serta brainstorming terkait persiapan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit.
Dari hasil evaluasi pelaporan INM dan IKP, ada beberapa fasilitas yang harus dilengkapi oleh manajemen RSUD Ir. Soekarno. Ini sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Selain itu, dokter spesialis dasar, seperti dokter spesialis bedah, spesialis kandungan, spesialis anak, dan spesialis dalam juga harus secepatnya dilengkapi.
Perwakilan Kemenkes dr. Renta Novianti Tapang mengatakan, di RSUD Ir. Soekarno baru ada dua dokter spesialis dasar. Kemudian sarana dan prasarana juga masih kurang.
Karenanya, pihaknya berharap kekurangan tersebut bisa segera difasilitasi untuk kelengkapan SDM dan sarana prasarana rumah sakit tersebut. Sehingga, bisa sesuai dengan Permenkes Nomor 3 tahun 2020.
“Saat ini dokter spesialis dasar baru dua. Rumah sakit tipe D harus ada 4 dokter spesialis mayor pada saat pengajuan izin operasional. Untuk kerja sama dengan BPJS juga harus ada sertifikat akreditasi. Rumah sakit ini punya pemerintah kabupaten, dan pemda juga yang harus ikut tanggung jawab,” ujarnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com