Ganja Aceh Dominasi 20 Kasus Narkoba di Brebes, 6 Bulan Polres Ringkus 28 Tersangka
Kasat Narkoba Polres Brebes menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil terungkap.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pada semester I tahun 2023 atau kurun waktu 6 bulan, Polres Brebes mengungkap 20 kasus narkoba dengan 28 tersangka yang diringkus.
Dari total kasus yang terungkap, ganja aceh dominasi kasus narkoba di Kota Bawang.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasatresnarkoba AKP Aris Maryono mengungkapkan, dari total 20 kasus dan 28 tersangka narkoba yang ditangani, ganja dari Aceh paling tinggi. Sisanya ganja sintetis dan sabu-sabu.
"Komitmen Polres Brebes menangani kasus narkoba terus dilakukan. Hasilnya, sejumlah barang bukti dan puluhan tersangka sudah kami proses," jelasnya, Selasa 11 Juli 2023 siang.
BACA JUGA:PENTOL RAH! Dalam 6 Bulan, 17 Kasus Narkoba di Pemalang Berhasil Diungkap Polisi
Berdasarkan hasil pemetaan titik rawan, lanjut Aris, sejumlah wilayah tergolong rentan. Yakni, di Brebes bagian selatan (Bumiayu), perbatasan Kecamatan Banjarharjo dan Losari.
Modusnya berbagai macam dilakukan untuk mengelabuhi petugas agar transaksinya mulus.
"Modus paling banyak, melalui pengiriman jasa ekspedisi. Khususnya, ganja yang dikirim ke wilayah Jawa sehingga pengawasan terus diperketat secara rutin," terangnya.
Aris Maryono menuturkan, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terus digencarkan. Fokusnya, semua usia produktif, baik kalangan pekerja, umum, hingga tingkat pelajar.
BACA JUGA:Sita 4 Kilogram Sabu, Polisi di Tegal Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Sebab, semua unsur tersebut rentan menjadi sasaran pangsa pasar barang haram itu.
"Rata-rata, pelaku penyalahgunaan narkoba berusia produktif. Kisarannya, mulai 18 tahun hingga 35 tahun. Sehingga, menggandeng BNN, Dindikpora dan Kesbangpol terus mengoptimalkan diseminasi bahaya penyalahgunaan narkoba," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: