Penggunaan Knalpot Brong Akan Ditindak, Kapolres Tegal Kota Singgung soal Pemilu 2024

Penggunaan Knalpot Brong Akan Ditindak, Kapolres Tegal Kota Singgung soal Pemilu 2024

CEK PERSONEL- Kapolres Tegal Kota mengecek kesiapan personel dalam Operasi Patuh Candi 2023.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Jika kamu merupakan salah satu pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot brong maka kamu mesti siap-siap ditilang. Pasalnya, kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan knalpot brong.

Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, hal itu merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang Pemilu 2024. Tujuannya, untuk menghindari konflik kerusuhan dan pelanggaran lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan Jaka usai memimpin apel gelar pasukan, Senin, 10 Juli 2023. Jaka mengatakan, penindakan tersebut akan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 akan berlangsung selama 2 pekan. Yakni, pada 10 hingga 24 Juli 2023 mendatang.

Menurutnya, jajaran Polri kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, utamanya yang bersifat fatalitas.

BACA JUGA:Tak Ada Tilang Stasioner, Polres Tegal Gulirkan Operasi Patuh Candi 2023 Mulai Hari Ini

Meski tidak ada razia di tempat atau stasioner, petugas masih dapat melakukan penindakan di jalan. Hal itu, sebagai bagian dari operasi secara mobile dengan mengedepankan Elektronic Traffic Light Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kamseltibcar lantas yang Polri laksanakan secara rutin tahunan di seluruh wilayah Indonesia,”katanya.

Menurut Kapolres, kegiatan itu sifatnya edukatif, preemtif dan preventif. Serta penindakan hukum dengan mengedepankan ETLE, baik statis, mobile maupun hand held.

“Operasi ini adalah sifatnya edukatif, preemtif dan preventif dengan penegakan hukum mengedepankan ETLE. Baik statis mobile dan hand held,”ujarnya.

Kapolres menegaskan, kegiatan operasi patuh candi 2023 mengedepankan fungsi lalu lintas dalam rangka Kamseltibcar lantas. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan adalah pelanggaran yang bersifat fatalitas.

“Pelanggaran itu, seperti melawan arus, menggunaka HP, sabuk keselamatan dan penggunaan helm serta knalpot brong,”ujarnya.

“Jadi untuk penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini adalah bagian dari cooling system kita menjelang Pileg dan Pilpres. Itu dalam rangka menghindari konflik, kerusuhan dan pelanggaran lainnya,”tandasnya.

BACA JUGA:CATAT! Ini Sasaran Pelanggaran dan Jadwal Operasi Patuh Candi 2023, Jangan Bandel Ya Bro

Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa tertib berlalu lintas. Baik secara administrasi maupun saat berkendara di jalanan.

Sumber: