Berdiri 5 Lantai, Nilai Kontrak Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Rp19,77 Miliar Lebih
KONTRAK - Rapat penandatanganan kontrak pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kota Tegal. -TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Berdiri 5 lantai, bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal dipastikan akan segera dibangun. Nilai kontrak sesuai kesepakatan pekerjaan konstruksi mall tersebut sebesar Rp19,77 miliar lebih.
Hal ini seperti diungkap Direktur PT. Artadinata Azzahra Sejahtera Muhammad Lutfi Hidayatullah sebagai rekanan. Menurut Lutfi, pihaknya menargetkan pembangunan akan selesai tepat waktu. Dengan lebih dulu melakukan pekerjaan pondasi.
“Pertama, kita akan melakukan pekerjaan pondasi, menggunakan slup beton yang melibatkan sejumlah pekerja yang terbagi dalam dua sif,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, dalam pengerjaan pembangunan MPP, pihaknya menggunakan produk dalam negeri (PDN). Kemudian mengombinasikan dengan produk impor, khusus untuk lift serta genset.
Adapun Direktur Utama PT Maksi Solusi Enjinering Widyo Setio mengatakan, jadwal pelaksanaan dan metode yang rekanan paparkan sudah sesuai dengan metode standar pelaksanaan. Namun, perlu mencermati beberapa hal mengenai teknis pelaksanaan.
“Nantinya kita akan menekankan pengerjaan pada pembangunan pondasi. Karena tidak ada yang tahu isi kedalaman tanah,”ujarnya.
Terkadang, ujar Widyo, kondisi tanah terlalu lunak sehingga mudah longsor, atau juga bisa keras. Sebab, penyelidikan kondisi tanah yang konsultan perencanaan lakukan hanya mengambil sampel.
“Pengambilan di satu titik, sementara nanti kita akan melakukan pengeboran di 12 titik,”tandasnya.
BACA JUGA:Resmikan Mall Pelayanan Publik ke-13 di Jateng, Ganjar: Tahun Ini Akan Tambah 5 Lagi
Karenanya, kata Widyo Setio, pihaknya akan melakukan pengawasan setiap harinya. Sehingga kendala yang pelaksana hadapi dalam proses pembangunan dapat terselesaikan dengan cepat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui DPUPR segera memulai pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Bangunan 5 lantai itu, akan dibangun di di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB), Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat.
Menurut Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan pihaknya memulai pembangunan Mall Pelayanan Publik mulai Senin, 3 Juli 2023. Dengan target pengerjaannya selama 180 hari.
“Sebelum memulai pembangunan, kita akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak terkait. Sebab, nantinya gedung ini akan berfungsi untuk mempermudah pelayanan masyarakat,”ujarnya.
Menurut Heru, pembangunan telah melalui proses perencanaan dan lelang melalui DPMPTSP. Adapun untuk besaran pagu paket pengerjaan senilai Rp 21,15 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: