Berharap Diangkat Jadi PNS, Forum Polisi PP Kabupaten Tegal Sengaja Lakukan Ini

Berharap Diangkat Jadi PNS, Forum Polisi PP Kabupaten Tegal Sengaja Lakukan Ini

ISTIGHOSAH - Penasehat DPP FKBPPPN Pusat dan FKBPPPN Jateng Sahroni saat memimpin istighosah, Minggu malam, 26 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sejumlah tenaga Non-PNS yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Tegal menggelar istighosah di Majelis Taklim Rakyat Jelata Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu malam, 25 Juni 2023. 

Tujuan istighosah itu untuk kelancaran dalam memperjuangkan anggota Satpol PP non-PNS supaya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Istighosah dipandu oleh Pengasuh Majelis Taklim Rakyat Jelata Ustad Sahroni AS SAg yang juga Penasehat DPP FKBPPPN Pusat dan FKBPPPN Jateng. Adapun kegiatan istighosah diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota FKBPPPN se-wilayah BREGAS (Brebes, Tegal dan Slawi). 

Sahroni AS mengatakan, secara prinsip istighosah adalah bagian dari upaya bathiniyah untuk melengkapi sekaligus mensuport perjuangan rekan-rekan FKBPPPN. Terutama yang di pusat maupun di daerah seluruh Indonesia, sehingga cita-cita dan kerja kerasnya dalam memperjuangkan nasibnya terwujud.

“Semoga menjadi lebih baik dan mendapat solusi terbaik dari Allah SWT. Sebab, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 1 dan Ayat 2 bahwa Satpol PP adalah PNS,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan, regulasi yang ada saat ini semua masih dalam proses, tetapi apabila Allah SWT menghendaki, tidak ada yang tidak mungkin. Karena itu, pihaknya selalu berdoa dalam setiap hajat.

BACA JUGA:Hindari PHK Massal Tenaga Non-ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Mendatangi Kemenpan RB

Dia juga berharap para pengambil kebijakan khususnya Kemendagri, Menpan RB dan stakeholder yang terkait bisa membuka hati dan mata atas keberadaan Satpol PP non-PNS tersebut. 

“Terutama para kasatpol dan kepala daerah seluruh Indonesia, karena tidak dipungkiri bahwa peran serta mereka dalam mambangun bangsa melalui pemerintah daerah masing-masing tidaklah ringan,” ujarnya. 

Menurut dia, apalagi saat pandemi Covid-19 yang lalu nyaris keberadaannya merupakan garda terdepan yang mem-backup kinerja paramedis dan tenaga nakes serta lainnya. Namun, pasca pandemi seolah mereka dianggap tidak ada.

“Jadi kalau boleh saya ibaratkan, Satpol PP itu yang repotnya mayoritas mereka adalah non-PNS. Dicari saat dibutuhkan saja tapi kalau sudah normal mereka sering dianggap tidak ada,” ujarnya. 

Dia menyatakan, kondisi ini nyaris dialami oleh semua rekan-rekan seluruh Indonesia. Pihaknya berharap para pejabat mulai di tingkat daerah sampai pusat terbuka hatinya, karena Satpol PP sesama anak bangsa yang notabenenya telah berkontribusi bagi negeri ini. Semoga keadilan segera datang menghampiri anggota FKBPPPN seluruh Indonesia. 

“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan FKBPPPN di Indonesia agar tetap solid dan kompak dalam perjuangan ini. Sesuai dengan slogan FKBPPPN yakni Solid, Kuat Berhasil Bersama,” tukasnya.

BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K Kabupaten Tegal, Komisi I Konsultasi ke BKN

Sumber: