Lantik Dua Pejabat Disdukcapil, Plt Bupati Pemalang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Lantik Dua Pejabat Disdukcapil, Plt Bupati Pemalang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Dua pejabat Disdukcapil Kabupaten Pemalang dilantik di Command Room Diskominfo secara daring oleh Plt Bupati langsung dari Tanah Suci Makkah.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat kembali melantik pejabatnya melalui daring atau zoom metting dari Tanah Suci Makkah di Ruang Command Room Diskominfo.

Kali ini, dua pejabat yang dilantik Arif Hidayat sebagai Kepala Bidang Layanan Pencatatan Sipil dan Sri Budi Utami sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Pemalang.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan tiga hal penting terkait pelantikan dua orang pejabatnya. 

Menurutnya dua pejabat yang baru saja dilantik secara langsung dari Tanah Suci Makkah melalui daring atau zoom, merupakan jabatan penting dan strategis. Sebab berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. 

BACA JUGA:Penyakit Purok Mengancam, Petani Tembakau Pemalang Mulai Resah

Mansur menegaskan tiga hal penting yang harus dipegang teguh dan harus dijalani dengan baik. Khususnya untuk kedua pejabat yang dilantik di Disdukcapil.

Bahwa pelantikan ini, tidak ada jual beli jabatan dan sebagai pelayan masyarakat harus dijaga dengan baik. Karena pelayanan adalah nomor satu. Artinya, harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut Mansur Hidayat menjelaskan, karena saat ini adalah momen Idul Kurban, maka hendaknya harus rela berkorban untuk kepentingan dan melayani masyarakat.

Pihaknya juga berpesan kepada dua pejabatnya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, tanpa harus ada embel-embel atau menerima sesuatu untuk dapat memperlancar layanannya. 

BACA JUGA:300 Pendaki Naik Gunung Slamet Bersama Via Jurangmangu Pemalang, Pendakian Perdana Paska Pandemi

"Sekali lagi karena ini momen Hari Raya Idul Kurban, maka harus mau berkorban untuk melayani masyarakat. Tentunya tanpa harus ada embel-embel atau pelicin untuk dapat memperlancar layanan kepada masyarakat," tandasnya. *

Sumber: