Enam SD Negeri di Brebes Diregrouping, Salah Satu Penyebabnya Kekurangan Siswa
PEMETAAN- Kepala Sub Bagian Pengelolaan Aset Dindikpora Brebes Dani Nur Setiyawan (tengah) saat melakukan pemetaan terkait regrouping sekolah, beberapa waktu lalu.-Istimewa-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Enam SD negeri di Kabupaten Brebes digabung atau diregrouping pada tahun ajaran baru 2023/2024 ini. Alasan penggabungan keenam sekolah di atas lantaran jumlah siswa di sekolah tersebut kurang dari 90 siswa.
“Alasan lainnya, dari enam sekolah itu ada yang lokasinya masih satu komplek atau satu area. Serta setiap rombongan belajar (rombel) tidak memenuhi standar,” ungkap Kepala Sub Bagian Pengelolaan Aset Dindikpora Brebes Dani Nur Setiyawan, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes bakal melakukan penggabungan (Regrouping) 6 SD Negeri di Kabupaten Brebes. Enam SD Negeri itu tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes.
Ke enam sekolah itu yakni, SDN Tengki 03 direkomendasikan ke sekolah induk SDN Tengki 01. Kemudian SDN Kretek 02, Kecamatan Paguyangan rekomendasi sekolah induk SDN Kretek 01.
Selanjutnya, SDN Losari Kidul 03, Kecamatan Losari rekomendasi sekolah induk SDN Losari Kidul 01, SDN Jatisawit 01, Kecamatan Losari rekomendasi sekolah induk SDN Jatisawit 02.
BACA JUGA:Proyek SDN Dukuhjati Wetan 02 Kabupaten Tegal Terbengkalai, Komisi IV Bilang Begini
Selanjutnya, SDN Kedawung 02, Kecamatan Tanjung rekomendasi sekolah induk SDN Kedawung 01. Dan terakhir SDN Kersana 01, Kecamatan Kersana rekomendasi sekolah induk SDN Kersana 02.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang, tahun ajaran baru 2023/2024 ini ada 6 SDN yang bakal digabung atau regrouping,” ujarnya.
Sebelumnya dindikpora juga telah melakukan regrouping terhadap 31 SDN di Kabupaten Brebes. Dengan tambahan 6 sekolah yang di regrouping tahun ajaran baru ini, total ada 37 SDN yang di regrouping di Brebes.
Dani menegaskan, proses regrouping tersebut tidak serta merta langsung dilakukan oleh pihaknya. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan.
Mulai dari melakukan pemetaan, berdasarkan Koordinator Wilayah Kecamatan (korwilcam). Melakukan pemetaan terhadap sekolah yang berpotensi digabung.
“Setelah itu kita kembalikan lagi ke sekolah dan juga korwilcam untuk melakukan musyawarah rapat. Rapat itu melibatkan berbagai unsur. Baik itu komite sekolah, wali murid dan dari pihak desa,” ucapnya.
“Jadi tidak serta merta kita melakukan regrouping sekolah. Bahkan, kami juga musyawarah dan melakukan kesepakatan dengan sekolah induk untuk selanjutnya proses penggabungan. Jadi, tidak ada paksaan,” lanjutnya.
BACA JUGA:10 Murid SD Jadi Duta Kabupaten Brebes di Ajang OSN Provinsi Jateng 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: