Dugaan Praktik Percaloan di MPP Brebes Mencuat, Anggota DPRD: Saya Yakin Dia Kerja Sama

Dugaan Praktik Percaloan di MPP Brebes Mencuat, Anggota DPRD: Saya Yakin Dia Kerja Sama

--

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dugaan praktik percaloan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes mencuat. Hal ini mendapat respon keras dari Anggota DPRD Kabupaten Brebes Mustolah, Minggu, 18 Juni 2023.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Bahkan, jika terbukti harus ada pembinaan atau bahkan tindak tegas.

"Biar jera, saya yakin dia kerja sama dengan petugas dari SKPD yang membuka lapak di MPP,” ujarnya.

Karenanya, dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes setempat menindak tegas kabar adanya dugaan praktik percaloan tersebut. 

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes Tety Yuliana mengaku selalu mengingatkan agar para penjaga loket pelayanan bisa melayani masyarakat dengan baik. Dirinya juga mengaku selalu melakukan monitoring di ruang pelayanan.

“Kami tentu selalu monitor di loket-loket pelayanan di MPP. Kami di grup MPP juga selalu mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat harus baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Dugaan Praktik Percaloan Dikeluhkan Pemohon Layanan di MPP Brebes

Dugaan praktik percaloan sendiri mencuat dari salah satu pemohon yang enggan disebut namanya. Dia mengaku, saat itu dia hendak membuat Kartu AK1 sebagai kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning. 

Saat itu, dia mengaku mendapat penawaran jasa pengurusan kartu tersebut dengan imbalan uang jasa. Calo bahkan menjanjikan kepengurusan dokumen tersebut bisa lebih cepat bila melalui jasanya.

“Awalnya nanyain mau ngurus apa, trus ditawari sama orang yang ada di depan gedung MPP. Katanya bisa ngurus cepat tapi bayar. Tapi katanya kalau ngurus sendiri gratis terus antre lama,” katanya, Rabu 14 Juni 2023 lalu.

Dia menyebutkan, keberadaan calo itu sangat mengganggu para pemohon di MPP lantaran selalu menawari jasa untuk mengurus berkas permohonan dengan imbalan uang jasa. Ia menuturkan, MPP yang merupakan pusat pelayanan yang terpadu harus bersih dari praktik-praktik percaloan. 

Apalagi saat ini pemerintah tengah mengedepankan pelayanan masyarakat yang gratis dan cepat.

“Kalau bisa jangan sampai praktik-praktik percaloan ini ada karena memang sangat mengganggu dengan tawaran-tawarannya,” ucapnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: