Terancam Digusur, PKL Kawasan Pasar Margasari Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD
AUDIENSI- Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima pengaduan dari PKL Margasari, Kecamatan Margasari, di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Jumat, 16 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
“Tapi, itu belum ada keputusan, karena eks relokasi Pasar Margasari milik Perhutani,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan menghendaki, pedagang agar tetap berjualan sembari menunggu adanya tempat relokasi. Ia meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan lahan relokasi yang representatif.
“Kami juga minta agar penertiban dilakukan secara humanis. Pedagang diajak musyawarah untuk pengambilan kebijakan, sehingga pedagang tidak bergejolak,” tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: