Berangkat ke Makkah, 6.202 Jemaah Haji Khusus Mendapat Pengawasan Pemerintah

Berangkat ke Makkah, 6.202 Jemaah Haji Khusus Mendapat Pengawasan Pemerintah

Jemaah Haji Indonesia-Tangkapan Layar-

RADARTEGAL.DISWAY.ID- Setelah menginap di Madinah, sebanyak 6.202 jemaah haji khusus dipastikan sudah berangkat ke Makkah untuk melanjutkan persiapan puncak ibadah haji 1444 H. Meski pelaksanaannya berhubungan dengan travel, pemerintah rupanya ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji khusus ini.

"Secara ketentuan, memang jemaah berhubungan dengan travel. Tapi kami atas nama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin memastikan jemaah haji khusus terlayani dengan baik,” ungkap Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nuruddin Ambary dikutip Kamis, 15 Juni 2023.

Tahun ini tercatat 18.320 jemaah haji memanfaatkan fasilitas dan jasa penyelenggaraan ibadah haji dari 59 PIHK. Sebagian tiba di Madinah dan sebagian lagi mendarat di Jeddah. 

Di Makkah, jemaah haji khusus akan menghabiskan waktu sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji. Seperti di Madinah, kelompok jemaah haji khusus ini juga menempati hotel bintang lima yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram, Makkah.

BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Menjemur Pakaian di Kamar Hotel, Ternyata Ini Sebabnya

Pengawasan dilakukan Kementerian Agama, guna memastikan bahwa PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan kepada jemaah sesuai dengan pembiayaan dan kesepakatan yang dilakukan antara jemaah dan pihak penyelenggara PIHK.

Menurutnya, selama di Madinah mereka menginap di 16 hotel bintang lima di kawasan Markaziyah.

“Masih ada 620 jemaah haji khuusus yang tinggal di Madinah,” jelas Rudi.

Jemaah haji khusus yang masih di Madinah, kata Rudi, hanya menunggu selesai Arbain dan ziarah ke beberapa tempat di Madinah. 

“Atas nama Kementerian Agama, kita kawal betul proses pemindahan jemaah haji khusus ini, karena itu menjadi bagian pengawasan kami terhadap jemaah dan biro travel penyelenggaranya,” imbuhnya.

Rudi, panggilan akrabnya, memimpin langsung pemantauan proses pergerakan jemaah haji khusus ini. Ia tidak ingin ada dari jemaah haji khusus kecewa terhadap pelayanan pihak travel yang mengurus segala pelayanan kelompok haji khusus ini.

Dari penuturannya juga, kelompok jemaah haji khusus ini singgah di Madinah selama empat sampai sembilan hari, tergantung pada kesepakatan paket ibadah haji antara jemaah dengan PIHK. ***

Sumber: