Dugaan Praktik Percaloan Dikeluhkan Pemohon Layanan di MPP Brebes

Dugaan Praktik Percaloan Dikeluhkan Pemohon Layanan di MPP Brebes

MPP Brebes-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dugaan praktik percaloan dikeluhkan pemohon layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes. Mereka mengaku mendapat penawaran jasa pengurusan berkas berbagai permohonan di MPP Brebes.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes Tety Yuliana mengungkapkan, selaku koordinator pelayanan di MPP Brebes, dia selalu mengingatkan agar para penjaga loket pelayanan bisa melayani masyarakat dengan baik. Dirinya juga mengaku selalu melakukan monitoring di ruang pelayanan.

“Kami tentu selalu monitor di loket-loket pelayanan di MPP. Kami di grup MPP juga selalu mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat harus baik,” ujarnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Salah satu pemohon yang enggan disebut namanya mengaku, saat itu dia hendak membuat Kartu AK1 sebagai kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning. Saat itu, dia mengaku ditawari jasa pengurusan kartu tersebut dengan imbalan uang jasa. 

BACA JUGA:Kian Mantap, Proses Pembangunan MPP Brebes Terus Berjalan

Calo bahkan menjanjikan kepengurusan dokumen tersebut bisa lebih cepat bila melalui jasanya. 

“Awalnya nanyain mau ngurus apa, trus ditawari sama orang yang ada di depan gedung MPP. Katanya bisa ngurus cepat tapi bayar. Tapi katanya kalau ngurus sendiri gratis terus antre lama,” katanya, Rabu 14 Juni 2023 kemarin.

Dia menyebutkan, keberadaan calo itu sangat mengganggu para pemohon di MPP lantaran selalu menawari jasa untuk mengurus berkas permohonan dengan imbalan uang jasa. Ia menuturkan, MPP yang merupakan pusat pelayanan yang terpadu harus bersih dari praktik-praktik percaloan. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengedepankan pelayanan masyarakat yang gratis dan cepat.

“Kalau bisa jangan sampai praktik-praktik percaloan ini tidak ada karena memang sangat mengganggu dengan tawaran-tawarannya,” ucapnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: